Seoul, Korea Selatan – Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, dijadwalkan menghadapi momen krusial hari ini. Pengadilan setempat akan membacakan putusan atas serangkaian dakwaan serius yang melilitnya, termasuk dugaan penipuan saham dan korupsi. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, sidang vonis ini dinantikan banyak pihak, menyusul seruan jaksa penuntut untuk menjatuhkan hukuman berat.
Menurut informasi yang dihimpun internationalmedia.co.id dari AFP pada Rabu (28/1/2026), Kim Keon Hee dituduh terlibat dalam manipulasi pasar saham. Selain itu, ia juga diduga kuat menerima berbagai hadiah mewah dari Gereja Unifikasi, sebuah entitas yang secara luas dianggap sebagai aliran sesat di Korea Selatan. Tuduhan lain yang tak kalah serius adalah penerimaan suap senilai lebih dari USD 200 ribu dari kalangan pebisnis dan politisi. Di antara hadiah-hadiah tersebut, disebutkan adanya dua tas merek Chanel dan sebuah kalung Graff yang disinyalir berasal dari pemimpin sekte tersebut.

Pada bulan Desember lalu, tim jaksa penuntut dengan tegas menyatakan bahwa Kim Keon Hee telah ‘berada di atas hukum’, menggunakan posisinya untuk berkolusi dengan sekte keagamaan. Kolusi ini, menurut jaksa, telah merusak prinsip ‘pemisahan agama dan negara’ yang diamanatkan oleh konstitusi. Jaksa Min Joong-ki secara spesifik menyoroti bagaimana institusi-institusi negara Korea Selatan ‘sangat dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan’ yang dilakukan oleh mantan ibu negara tersebut. Tak hanya itu, ia juga menghadapi tuduhan intervensi dalam pemilihan parlemen, menambah daftar panjang pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.
Meski demikian, Kim Keon Hee konsisten membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam kesaksian terakhirnya bulan lalu, ia bahkan menyebut dakwaan tersebut ‘sangat tidak adil’. Di sisi lain, jaksa penuntut telah mengajukan tuntutan yang tidak main-main: hukuman penjara selama 15 tahun bagi mantan ibu negara tersebut, sebuah angka yang mencerminkan keseriusan pelanggaran yang diduga terjadi.
