Internationalmedia.co.id – News Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi vital terkait kasus yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Salah satu target utama penyidik adalah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, di mana KPK tengah mengusut dugaan keberadaan sosok ‘pengepul’ uang haram yang memfasilitasi praktik korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026), bahwa penggeledahan di kantor DPRD ini tidak lepas dari dugaan adanya proses pengumpulan uang oleh Bupati melalui perantara. "KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," jelas Budi.

Meskipun belum merinci identitas pihak perantara tersebut, Budi memastikan bahwa penyidik akan mendalami secara serius peran mereka. "Tentu kita akan mendalami juga peran dari para perantara tersebut, seperti apa, pasif atau aktifnya seperti apa," tambahnya, mengisyaratkan keseriusan KPK dalam membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
Rangkaian penggeledahan masif ini telah berlangsung sejak 4 hingga 6 Juli 2026, mencakup wilayah Kuantan Singingi hingga Pekanbaru. Di Kuansing, tim penyidik menyasar kantor Bupati, kantor DPRD, kantor Dinas Perkebunan, serta rumah-rumah para tersangka, termasuk kediaman Kepala Dinas Perkebunan.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial. Salah satunya adalah sebuah mobil Toyota Land Cruiser, yang diduga kuat merupakan barang suap untuk Bupati Suhardiman Amby. Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen penting serta barang bukti elektronik (BBE) yang diharapkan dapat memperkuat konstruksi perkara. "Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," terang Budi.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus ini, yang diduga kuat terlibat dalam praktik rasuah tersebut. Mereka adalah:
- Suhardiman Amby, selaku Bupati Kuansing.
- Zulkarnain, selaku Sekretaris Daerah Kuansing.
- Ardiles, selaku Direktur Utama PT MIC.
Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam upaya KPK memberantas korupsi di daerah, dengan fokus membongkar jaringan perantara yang kerap menjadi fasilitator tindak pidana korupsi.
