Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Pencapaian ini menandai sebuah lompatan signifikan setelah tiga tahun berturut-turut hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Opini prestisius ini diberikan setelah BPK menilai bahwa laporan keuangan daerah Maluku Utara telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyambut antusias kabar baik ini, melihatnya sebagai buah dari dedikasi dan perbaikan berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Sherly Laos menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI akan menjadi instrumen evaluasi yang krusial. "Ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi," ujarnya. Ia berkomitmen untuk memanfaatkan hasil ini secara optimal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel di masa mendatang.
Lebih lanjut, Sherly menekankan pentingnya momen ini sebagai ajang introspeksi kolektif. "Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah/benar, namun menjadi momentum bersama untuk berbenah dan memastikan setiap rupiah APBD dapat benar-benar dirasakan masyarakat Maluku Utara," jelasnya, menggarisbawahi orientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dari sisi BPK RI, Staf Ahli Bernardus Dwita Pradana tidak segan melayangkan pujian atas kinerja progresif Pemprov Maluku Utara. Menurutnya, proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah menunjukkan kualitas yang sangat memuaskan.
Dwita merinci bahwa BPK telah menyampaikan total 2.546 rekomendasi kepada Pemprov Maluku Utara, dan patut diapresiasi bahwa 1.778 rekomendasi atau sekitar 69,84 persen di antaranya telah berhasil ditindaklanjuti. "Pemprov Malut mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, kecukupan bukti, kelengkapan dan efektifitas pengendalian intern," kata Dwita, menegaskan fondasi kuat yang mendukung opini WTP tersebut.
