Internationalmedia.co.id – News – Warga Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Pekalongan, digemparkan oleh penemuan jasad Rosyanto (57), seorang staf Kasi Pemerintahan perangkat desa setempat, yang tewas di area persawahan. Kejadian tragis pada Selasa (28/7) pagi itu kini terungkap sebagai kasus pembunuhan, dengan terduga pelaku berinisial D telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Jasad Rosyanto ditemukan dalam kondisi mengenaskan, telentang dengan bagian kepala terbenam di lumpur sawah, di area belakang SD Negeri 1 Kalipancur sekitar pukul 07.21 WIB. Penemuan ini sontak memicu kehebohan di kalangan masyarakat setempat, yang tak menyangka seorang perangkat desa akan menjadi korban tindak kriminal.

Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengungkap tabir di balik kematian Rosyanto. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pekalongan, AKP Fauzi Surya Chandra, menyatakan bahwa penyelidikan cepat membuahkan hasil. "Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 11.00 WIB, kami berhasil mengamankan satu orang berinisial D, warga Desa Kalipancur juga, beserta sejumlah barang bukti," terang AKP Fauzi kepada internationalmedia.co.id. Barang bukti yang disita meliputi batu yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta perlengkapan lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa korban dan pelaku, meskipun tidak memiliki ikatan keluarga, sudah saling mengenal cukup lama. Intensitas pertemuan mereka terbilang sering lantaran Rosyanto kerap menitipkan sepeda motornya di kediaman D. Hubungan yang terkesan biasa ini ternyata menyimpan bara dendam. "Dugaan sementara motifnya adalah sakit hati. Pelaku mengaku kesal karena sering disuruh-suruh oleh korban, sehingga nekat melakukan tindak pidana ini," jelas AKP Fauzi, memberikan gambaran mengejutkan di balik tragedi tersebut.
Penangkapan cepat pelaku ini memberikan sedikit kelegaan di tengah duka dan kegemparan yang melanda Desa Kalipancur. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana dendam pribadi yang terpendam dapat berujung pada tindakan keji yang merenggut nyawa. Proses hukum terhadap D akan terus berlanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
