Internationalmedia.co.id – News – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru saja merampungkan Musyawarah III Majelis Syura (MMS) yang berlangsung intensif. Pertemuan penting yang digelar pada 25-26 Juli 2026 di markas Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, ini menghasilkan empat rekomendasi strategis. Salah satu poin yang menarik perhatian publik adalah sikap tegas PKS terhadap isu-isu sosial, termasuk pemberantasan korupsi, judi online, hingga fenomena LGBTQ+.
Sidang Majelis Syura PKS kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syura, Mohamad Sohibul Iman, dan dihadiri oleh seluruh anggota representatif dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, dalam keterangan resminya kepada internationalmedia.co.id pada Selasa (28/7/2026), menjelaskan bahwa keempat putusan tersebut merupakan respons PKS terhadap beragam dinamika ekonomi, sosial, dan politik, baik di kancah global maupun nasional.

Rekomendasi pertama PKS menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam mengimplementasikan kebijakan ekonomi nasional. Kebijakan ini diharapkan selaras dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia," papar Almuzzammil.
Kemudian, putusan kedua MMS berfokus pada pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berlandaskan ekonomi syariah. PKS mendorong pemerintah untuk segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan yang kuat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal yang berkelanjutan," jelasnya.
Poin ketiga dari rekomendasi MMS ini menyoroti keprihatinan mendalam PKS terhadap maraknya berbagai permasalahan sosial yang merusak tatanan masyarakat. Ini mencakup praktik korupsi yang masif, penyebaran judi online, fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta isu LGBTQ+. PKS secara tegas mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu dan bergandengan tangan dalam memberantas praktik-praktik destruktif ini, sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku," urai Almuzzammil.
Terakhir, Almuzzammil juga menekankan sikap konsisten PKS terhadap isu kemanusiaan global, khususnya perjuangan rakyat Palestina. Mengacu pada amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, PKS mendesak pemerintah, parlemen, dan seluruh komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif. Tujuannya adalah untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina, serta menghentikan segala bentuk penjajahan dan genosida yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap bangsa Palestina," pungkasnya.
