Warga Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, secara tegas mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk permusuhan, menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketenteraman Ibu Kota. Deklarasi ini muncul setelah serangkaian koordinasi antara warga, kepolisian, serta jajaran pemerintah kelurahan dan kecamatan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, momen penting ini juga diunggah di akun Instagram Polres Metro Jakarta Pusat, @polresmetrojakartapusat, pada Selasa (28/7/2026).
Dalam deklarasi tersebut, warga dengan lantang menyuarakan komitmen mereka: "Tolak permusuhan! Kami warga Matraman Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng selalu guyub dan cinta damai tak pandang suku dan agama. Mari jaga kampung kita, Jaga Jakarta." Pesan ini menekankan semangat kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman, sebagai fondasi untuk menjaga stabilitas lingkungan.

Inisiatif deklarasi ini merupakan buah kolaborasi strategis antara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, warga Pegangsaan, Camat Menteng, Lurah Pegangsaan, dan seluruh tokoh masyarakat. Tujuannya jelas: memperkuat persatuan dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. "Melalui deklarasi ‘Tolak Permusuhan’, seluruh pihak berkomitmen menjaga kerukunan, mempererat silaturahmi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah. Mari bersama ciptakan Jakarta Pusat yang aman, damai, dan harmonis," demikian pernyataan Polres Metro Jakpus. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 jika memerlukan bantuan kepolisian.
Deklarasi damai ini tidak lepas dari upaya mediasi yang sebelumnya dilakukan antara warga dengan keluarga korban bentrokan fatal di Menteng. Pertemuan yang difasilitasi oleh kepolisian ini berhasil menyatukan kedua belah pihak untuk berdamai dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Ketua RT 08/RW 04 Pegangsaan Menteng, Ica Risanggeni, yang hadir dalam mediasi di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Senin (27/7), menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. "Terutama juga kami ucapkan sedalam-dalamnya turut berduka cita atas meninggalnya rekan kita atas kejadian yang kemarin," ujarnya. Ia juga mengajak warga sekitar Matraman untuk menjaga kondusifitas dan tidak takut melanjutkan aktivitas berdagang. "Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia dengan Bapak Dami," tegas Ica, memberikan jaminan keamanan bagi para pedagang.
Senada, perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menyatakan penyesalan atas insiden yang menimpa Paskalis, adik sekaligus saudara mereka. "Meskipun demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum," kata Dami. Ia meyakini bahwa polisi akan bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, demi memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Dami juga mengimbau seluruh keluarga, baik di Indonesia Timur maupun di manapun berada, untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. "Terima kasih atas atensi dari Bapak Kapolda beserta jajarannya, pihak kepolisian yang membantu kami memfasilitasi semua pertemuan ini maupun proses-proses hukum yang telah berjalan," tutupnya, mengapresiasi peran kepolisian.
Sebagai informasi, bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, sebelumnya menyebabkan satu orang tewas. Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait peristiwa ini. Empat tersangka terkait perusakan gerobak pedagang, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL, yang diketahui bukan warga Matraman. Sementara itu, tiga tersangka penganiayaan berinisial SK, AS, dan OR, yang merupakan warga Matraman.
