Bandung – Internationalmedia.co.id – News melaporkan, seorang dokter di Bandung, Jawa Barat, bernama Andre, kini harus menghadapi proses hukum setelah didakwa melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, GGMB, yang juga berprofesi sebagai dokter. Insiden kekerasan ini diduga terjadi di tempat kos Andre dan dipicu oleh penolakan korban untuk mengambilkan makanan.
Kasus ini mulai terkuak setelah sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung baru-baru ini. Berdasarkan dakwaan jaksa, peristiwa tragis ini bermula pada 7 Juli 2023. Saat itu, Andre meminta GGMB untuk menjemputnya di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung. Korban kemudian memilih menuju kos temannya terlebih dahulu yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggal Andre, sebelum akhirnya mendatangi kos terdakwa.

Setibanya di kos Andre, GGMB diminta untuk membereskan kamar dan memesan makanan. Puncak ketegangan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ketika makanan tiba. Terdakwa Andre meminta GGMB untuk mengambilkan makanan di depan kos, namun korban menolak dengan alasan kelelahan. Penolakan inilah yang memicu emosi Andre. Tanpa pikir panjang, ia melempar botol plastik ke arah korban dan memukul paha GGMB.
Setelah insiden awal, Andre turun untuk mengambil makanan. Namun, saat kembali ke kamar dan mendapati GGMB menangis, emosinya kembali tersulut. Andre dilaporkan memukul pipi kiri korban, mencekik leher, dan menampar hingga mengenai mata GGMB. Meskipun korban sempat mencoba melawan, Andre terus melancarkan pukulan. Bahkan, terdakwa diduga menyekap GGMB di dalam kos selama satu malam penuh. Korban baru bisa melarikan diri setelah teman perempuannya datang berkunjung. Akibat perbuatan Andre, GGMB mengalami sejumlah luka fisik.
Dalam persidangan, Andre didakwa atas perbuatannya sesuai dengan Pasal 466 Ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat profesi kedua belah pihak dan motif yang melatarbelakangi kekerasan tersebut.
