Jagad maya dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan seorang pria melakukan aksi berbahaya, bergelantungan di sisi luar Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanjung Priok-Jakarta Kota. Tindakan nekat ini segera direspons oleh petugas KAI Commuter Indonesia (KCI) yang berhasil mengamankan pelaku. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pria tersebut, yang kini telah diamankan, mengakui bahwa aksinya dipicu oleh pengaruh alkohol.
Menurut keterangan Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, pria tak dikenal itu melakukan aksi membahayakan tersebut sejak kereta berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium (JIS) hingga tiba di Stasiun Ancol. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/7) lalu, saat rangkaian Commuter Line No. 2247A memasuki Stasiun Ancol sekitar pukul 16.48 WIB.

Sebelum insiden bergelantungan, pria tersebut juga diketahui sempat memasuki area jalur rel tanpa izin, meskipun telah mendapat teguran dari petugas. Keberadaan pria di sisi luar pintu kereta kedua dari depan itu pertama kali diketahui oleh Petugas Pengamanan stasiun yang sedang bertugas saat kereta melintas di Stasiun Ancol.
Tanpa menunda, petugas segera mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Pos Pengamanan di Stasiun Ancol untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sanksi Tegas dan Blacklist
Setelah serangkaian pemeriksaan, pria tersebut diminta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Lebih dari itu, pihak KAI Commuter juga memberikan sanksi tegas dengan memasukkan nama pria tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist) database CCTV analytics mereka. Selanjutnya, yang bersangkutan dikeluarkan dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku.
KAI Commuter secara tegas menyatakan bahwa tindakan bergelantungan di sisi luar kereta, maupun memasuki jalur rel tanpa izin, merupakan perilaku yang sangat berbahaya. "Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami," ujar Leza Arlan, menekankan bahaya yang mengintai.
KAI Commuter juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku di area stasiun dan selama menggunakan Commuter Line. Apabila masyarakat menyaksikan adanya tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. "Kami berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna dengan memperkuat pengawasan serta mengedepankan edukasi mengenai pentingnya keselamatan di lingkungan perkeretaapian," tutup Leza.
