Internationalmedia.co.id – News – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara tegas membantah tudingan miring yang menyebutkan pihaknya menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026), Komisi III justru menegaskan bahwa proses pembahasan dan penyerapan aspirasi publik terkait RUU krusial ini telah dimulai jauh hari, tepatnya sejak September 2025.
Anggota Komisi III DPR, Nasyirul Falah Amru atau akrab disapa Gus Falah, menepis anggapan tersebut. "Bahwasanya hoaks yang beredar itu tidak benar. Bahwa Komisi III sampai saat ini masih terus menerima berbagai macam aspirasi dari akademisi dan juga dari masyarakat sipil," ujar Gus Falah. Ia kemudian menjelaskan detail awal mula pembahasan, yang menurutnya sudah bergulir sejak 25 September 2025. Kala itu, Komisi III mengundang Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., untuk memberikan masukan awal yang mendalam.

Tidak berhenti di situ, politikus PDIP ini menambahkan bahwa agenda pembahasan akan berlanjut pada 20 Juli mendatang. Sejumlah nama besar dari kalangan akademisi dan praktisi hukum dijadwalkan hadir untuk memberikan pandangan, di antaranya advokat Ari Yusuf Amir, Rektor Universitas Banten Jaya Dadang Herli Saputra, akademisi Universitas Borobudur Faisal Santiago, serta praktisi hukum kawakan seperti Juniver Girsang, Maqdir Ismail, dan Hotman Paris. "Sebentar lagi akan kita minta untuk memberi masukan terkait RUU Perampasan Aset yang memang kita geber dan akan kita segera rampungkan," tegasnya, menunjukkan komitmen Komisi III dalam menyelesaikan RUU ini.
Melengkapi pernyataan Gus Falah, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menggarisbawahi upaya Komisi III untuk menjaring aspirasi seluas-luasnya. Pihaknya berencana mengundang organisasi mahasiswa, bahkan pelajar Indonesia yang berada di luar negeri. "Jadi kita juga akan membuka diri, ya, ke teman-teman pelajar Indonesia yang ada di luar negeri apabila ingin menyampaikan pendapatnya terkait undang-undang perampasan aset ini, kami akan alokasikan waktu dan tempat," jelas Habiburokhman. Ia menambahkan, dengan kemajuan teknologi, diskusi bisa dilakukan secara daring melalui platform seperti Zoom, memastikan tidak ada batasan geografis untuk partisipasi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga secara khusus akan mengundang Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) dari berbagai negara. "Nanti teman-teman, kalau perhimpunan mahasiswa luar negeri itu PPI, ya, PPI ya, kami akan undang. Juga yang ada di Saudi Arabia kemarin, PPI di Saudi Arabia ya menghubungi saya, akan menyampaikan pendapat. Nah, kita akan tampung," pungkasnya, menegaskan keseriusan Komisi III dalam menampung setiap masukan demi penyempurnaan RUU Perampasan Aset.
