Sebuah langkah strategis diambil untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan warga Banten yang bekerja di luar negeri. Internationalmedia.co.id – News, Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin. Perjanjian penting ini bertujuan untuk memperkuat sistem pelindungan serta meningkatkan kapasitas pekerja migran asal Banten. Seremoni penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Kolaborasi ini merupakan bagian integral dari upaya besar untuk membangun ekosistem pekerja migran yang komprehensif dan terintegrasi. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia industri, hingga institusi pendidikan tinggi, menjadi kunci utama. Dalam kesempatan yang sama, KP2MI/BP2MI juga memperluas jaringannya dengan menjalin kemitraan bersama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta), menandakan sinergi lintas sektor yang kuat.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini adalah langkah strategis yang vital. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Banten, tetapi juga menjamin bahwa para calon pekerja migran akan mendapatkan pelatihan, peningkatan kompetensi, dan pelindungan yang memadai sebelum mereka berangkat bekerja di luar negeri.
"MoU ini merupakan salah satu upaya konkret kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan emas bagi warga Banten untuk berkembang serta berkarya di luar negeri, dengan tetap mendapatkan pelindungan penuh dari Pemerintah Republik Indonesia," ujar Andra. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalankan program ini secara optimal, sebagai bagian tak terpisahkan dari implementasi kebijakan pemerintah pusat di daerah.
Dengan nada optimis, Gubernur Andra menyatakan, "Kami sangat antusias dan siap menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh. Pemerintah Provinsi Banten akan serius mendukung pemerintah pusat dalam mengimplementasikan berbagai program yang telah disepakati demi kemajuan bersama."
Dari sisi pemerintah pusat, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata sinergi dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir. Prosesnya mencakup edukasi awal, pelatihan komprehensif, peningkatan kapasitas, hingga penempatan tenaga kerja yang aman dan profesional di negara tujuan.
Mukhtarudin menekankan, "Ini adalah kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, alumni perguruan tinggi, dan sektor industri. Semua ini merupakan bagian dari implementasi arahan Bapak Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, dari awal hingga akhir perjalanan mereka."
Lebih lanjut, Menteri Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini juga sangat fokus pada peningkatan kualitas pekerja migran. Tujuannya agar mereka mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil (skilled worker) di berbagai sektor formal di pasar global.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan, "Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tidak hanya memperkuat pelindungan, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kapasitas pekerja migran untuk memasuki pasar kerja global, khususnya sebagai skilled worker di sektor formal yang lebih menjanjikan."
