Seorang pejabat publik di Medan, Lurah Paya Pasir Syerly, baru-baru ini dijatuhi sanksi disiplin. Keputusan ini menyusul viralnya video yang menunjukkan Syerly melontarkan ejekan kepada seorang warga yang sedang menyampaikan keluhan serius mengenai penerangan jalan umum. Kabar ini dilaporkan oleh Internationalmedia.co.id – News.
Inspektorat Kota Medan telah merampungkan pemeriksaan terhadap Syerly. Hasilnya, ia dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar kode etik. Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengonfirmasi hal ini kepada internationalmedia.co.id, menyatakan bahwa Syerly melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 tahun 2023.

Sebagai tindak lanjut, Inspektorat merekomendasikan kepada atasan Syerly, yakni Camat Medan Marelan, untuk menjatuhkan hukuman disiplin. "Tindakan disiplin yang direkomendasikan masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan," jelas Erfin, seraya menambahkan bahwa rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Camat Medan Marelan.
Insiden yang memicu sanksi ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang warga menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Wali Kota Medan Rico Waas. Warga tersebut menceritakan keresahannya akan kondisi gelapnya Jalan Paya Pasir yang rawan kejahatan, bahkan mengaku telah mengeluarkan dana pribadi untuk memasang empat tiang lampu penerangan jalan.
Namun, respons Lurah Syerly yang berdiri tepat di samping Wali Kota Rico Waas justru menjadi sorotan. Dengan nada yang dianggap meremehkan, ia melontarkan celetukan, "Cie, curhat dia," yang kemudian menuai kecaman luas dari warganet dan publik. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan empati bagi setiap pejabat publik dalam melayani masyarakat, terutama saat menghadapi keluhan warga.
