Dua pemuda di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga kuat hendak melakukan aksi balap liar. Kejadian ini terungkap pada Jumat malam, akhir Juli lalu, saat petugas kepolisian menggelar patroli rutin di wilayah tersebut. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kedua pemuda tersebut beserta dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi kini diamankan di Mapolsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kapolsek Parung, Maman Firmansyah, insiden ini bermula ketika petugas kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin di area rawan kejahatan dan gangguan ketertiban. Saat melintasi Jalan Raya Parung-Lebakwangi, perhatian petugas tertuju pada dua pemuda yang terlihat mencurigakan dengan dua unit sepeda motor di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah melihat kondisi sepeda motor yang digunakan. Setelah didekati, polisi segera melakukan pemeriksaan identitas serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua sepeda motor tersebut telah mengalami modifikasi yang mengindikasikan persiapan untuk balap liar. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua pemuda beserta kendaraan mereka langsung digelandang ke Mapolsek Parung.
Maman Firmansyah menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus diintensifkan, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan serta aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan potensi gangguan keamanan atau kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap aktivitas yang mengarah pada balap liar, mengingat prioritas utama adalah keselamatan masyarakat. "Kami mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkas Kapolsek.
