Kasus penganiayaan berat yang menimpa pria berinisial MAH di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat, kini menemui titik terang yang mengejutkan. Awalnya dilaporkan sebagai aksi perampokan brutal, penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian justru mengungkap skenario palsu yang dirancang untuk menutupi percobaan pembunuhan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa pelaku utama ternyata adalah orang terdekat korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, dugaan awal perampokan dan kehilangan barang berharga adalah rekayasa belaka. "Orang yang disebutkan mencuri, barang curian, serta peristiwa pencuriannya itu, kami duga palsu. Itu hanya alibi untuk mengaburkan kejadian yang sesungguhnya," terang AKBP Roby pada Jumat lalu.

AKBP Roby menambahkan, laporan awal mengenai insiden tersebut datang dari seorang saksi berinisial T, yang juga memiliki hubungan rekan kerja dengan korban. T melaporkan adanya tindak pencurian dengan kekerasan atau perampokan di kediaman tersebut. Kepada penyidik, T mengklaim bahwa dua pelaku masuk melalui bagian atas rumah dan terlibat cekcok dengan MAH. T, yang kemudian naik ke atas dengan membawa pistol setrum, menemukan MAH sudah disekap. Untuk membebaskan MAH, T mengaku menyerahkan emas batangan 200 gram dan perhiasan emas lainnya sekitar 300 gram kepada para perampok. Setelah emas diserahkan, menurut keterangan T, kedua pelaku justru melukai MAH sebelum melarikan diri.
Namun, narasi yang disampaikan T mulai dipertanyakan setelah tim gabungan dari Polsek Metro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, yang didukung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melakukan penelusuran fakta dan olah TKP secara mendalam. Melalui metode scientific investigation, penyidik menemukan banyak ketidaksesuaian antara keterangan T dengan bukti-bukti di lapangan.
Hasil penyelidikan konklusif menunjukkan bahwa tidak ada dua orang pelaku yang masuk ke rumah seperti yang diceritakan T. Sebaliknya, terungkap bahwa penganiayaan berat yang menimpa MAH justru dilakukan oleh T sendiri. Laporan palsu mengenai kerugian 500 gram emas yang dicuri oleh perampok hanyalah upaya T untuk mengelabui petugas dan menutupi kejahatannya.
Melihat fakta yang terungkap, pihak keluarga korban tidak tinggal diam. Kakak MAH telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Pusat, menuntut T atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan/atau percobaan pembunuhan berencana. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.
