Sebuah tragedi kebakaran dahsyat yang melanda Grenfell Tower di North Kensington, London Barat pada tahun 2017, bukan hanya mencatat sejarah kelam Inggris, namun juga memicu revolusi besar dalam regulasi pembangunan gedung tinggi di negara tersebut. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, insiden memilukan ini menjadi titik balik penting yang memaksa pemerintah Inggris untuk meninjau ulang standar keselamatan bangunan secara fundamental.
Peristiwa nahas itu terjadi pada 14 Juni 2017. Api pertama kali berkobar dari korsleting peralatan rumah tangga di dapur unit Flat 16, yang terletak di lantai empat menara apartemen tersebut. Namun, yang membuat api menyebar dengan kecepatan mengerikan adalah penggunaan material pelapis (cladding) dan bahan isolasi pada dinding eksterior gedung yang ternyata sangat mudah terbakar. Material ini, yang kemudian diketahui sebagai Aluminium Composite Material (ACM) dengan inti polietilen (Reynobond 55 PE) dan isolasi berbahan polimer, bertindak layaknya sumbu raksasa, memungkinkan api menjalar ke atas dan melahap hampir seluruh sisi bangunan dalam hitungan jam.

Dampak kemanusiaan dari tragedi ini sangat memilukan. Sebanyak 72 nyawa melayang sia-sia, termasuk 18 anak-anak yang tak berdosa, menjadikan kebakaran ini salah satu bencana sipil terburuk dalam sejarah modern Inggris.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan pasca-kebakaran mengungkap fakta mengejutkan: penyebab utama meluasnya api adalah keputusan penggunaan material konstruksi yang sangat rentan terbakar. Terungkap bahwa saat renovasi, kontraktor memilih panel cladding Aluminium Composite Material (ACM) berinti polietilen (Reynobond 55 PE) serta isolasi polimer yang mudah terbakar. Ironisnya, arsitek proyek awalnya merekomendasikan panel seng yang jauh lebih aman. Namun, demi memangkas biaya renovasi, pihak pengelola gedung menolak rekomendasi tersebut dan memilih material ACM yang lebih murah. Sebuah keputusan fatal yang berujung pada malapetaka.
Bencana Grenfell Tower menjadi cambuk keras bagi Inggris untuk segera merombak regulasi bangunan secara fundamental. Serangkaian perubahan signifikan pun diterapkan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Kini, kontraktor secara hukum diwajibkan untuk memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan setiap bangunan yang mereka dirikan. Selain itu, diberlakukan pula lisensi khusus yang lebih ketat bagi kontraktor utama, memastikan hanya pihak yang kompeten dan bertanggung jawab yang dapat mengerjakan proyek. Kewajiban penyampaian informasi konstruksi secara jujur dan transparan juga ditegakkan, diiringi dengan sistem daftar hitam (blacklist) bagi kontraktor yang terbukti tidak transparan atau melanggar standar keselamatan. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan akuntabilitas di setiap tahapan pembangunan.
Tragedi Grenfell Tower adalah pengingat pahit bahwa pembangunan sebuah gedung tidak boleh semata-mata didasari oleh pertimbangan keuntungan finansial. Keselamatan dan kesejahteraan penghuni harus menjadi prioritas utama. Pelajaran berharga ini kini terpatri kuat dalam setiap kebijakan pembangunan di Inggris, dengan harapan tidak ada lagi nyawa yang melayang akibat kelalaian dan kompromi terhadap standar keamanan.
