Internationalmedia.co.id – News – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan taringnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Badan Gizi Nasional (BGN). Terkini, dua gudang penyimpanan sepeda motor listrik yang diduga terkait dengan proyek pengadaan BGN telah disegel. Total ada 17.600 unit kendaraan roda dua bertenaga listrik yang kini berada di bawah pengawasan ketat Kejagung, tersebar di wilayah Sentul dan Cikarang.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini bukan merupakan penyitaan. Namun, langkah ini diambil untuk mendata dan mengamankan pergerakan unit-unit motor listrik tersebut. "Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Baru itu sudah, Sentul dan Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak. Kurang lebih 17.600 (unit). Masih berjalan sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik," ujar Syarief kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Syarief menambahkan, tujuan utama penyegelan adalah untuk memonitor pergerakan motor-motor tersebut karena diketahui belum didistribusikan ke lokasi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) oleh BGN. Kendaraan-kendaraan ini masih tersimpan di gudang milik pihak penyedia. "Apakah itu dilakukan penyitaan semuanya? Tidak. Jadi kami lakukan penyegelan ini adalah untuk mendata guna motor itu, dan untuk mengamankan sepeda motor itu, atau mengamankan pergerakan sepeda motor itu nantinya akan ke mana, ya," jelasnya.
Meskipun disegel dan berada di bawah pengawasan penyidik, perawatan terhadap motor-motor tersebut tetap menjadi tanggung jawab pihak penyedia. Hal ini mengingat kepemilikan unit-unit tersebut belum sepenuhnya beralih kepada BGN. "Perawatan dari motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia, karena belum diserahkan," kata Syarief, memastikan bahwa kondisi kendaraan tetap terjaga.
Aksi penyegelan ini juga menarik perhatian warga sekitar. Oweh, seorang warga di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku menyaksikan langsung kedatangan petugas Kejagung. "Baru kemarin itu dari Kejagung di sini ramai-ramai (nyegel), ada ini (tanda disegel)," tuturnya kepada internationalmedia.co.id di lokasi, Kamis (18/6). Ia melihat sejumlah petugas memasang garis segel di area parkiran gudang tempat motor trail listrik tersebut ditempatkan.
Warga lain, Edi, menambahkan bahwa menurut informasi yang ia dengar dari karyawan di lokasi, penyegelan dilakukan untuk mencegah kerusakan pada motor yang sudah lama tersimpan sebelum dioperasikan. "Kata karyawan yang kerja di sini, itu disegel biar nggak rusak karena udah lama di sini, jadi disegel dulu sebelum dioperasikan, takut kelistrikan motornya lemah," terang Edi, memberikan perspektif dari sisi operasional gudang.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG sendiri telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (orang dekat Sony), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (penyedia motor listrik BGN) Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing. Penyelidikan kasus ini terus bergulir, dengan penyegelan gudang motor listrik ini menjadi salah satu babak terbarunya.
