Sebuah keluarga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, terpaksa mengambil keputusan drastis untuk menjual rumah mereka setelah bertahun-tahun hidup di bawah bayang-bayang teror tak berkesudahan dari tetangga. Kisah pilu keluarga Azis Suraji ini menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi teror viral di media sosial. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, dalam salah satu rekaman, terlihat seorang pria berulang kali mondar-mandir dengan sepeda motor sebelum melemparkan helm ke arah kediaman korban.
Insiden pelemparan helm hanyalah puncak gunung es dari serangkaian gangguan. Di kesempatan lain, pelaku yang sama juga terekam membuang sampah sembarangan ke pekarangan rumah keluarga Azis. Upaya warga sekitar untuk menengahi seringkali berakhir dengan keributan, menambah ketegangan di lingkungan tersebut.

Novita (29), putri dari Suraji, mengungkapkan bahwa pemicu konflik bermula dari sebuah kesalahpahaman yang berujung pada sakit hati sang tetangga. Menurut Novita, kejadian itu terjadi saat ibunya sedang bercanda dengan suaminya yang berkewarganegaraan asing (WNA) dan belum fasih berbahasa Indonesia.
"Suami saya waktu itu WNA, tidak mengerti bahasa Indonesia. Dia hanya paham kata-kata inti atau sarkas. Saat itu, dia sedang bercanda dengan anak kami hingga anak itu menangis," jelas Novita saat diwawancarai internationalmedia.co.id di kediamannya pada Jumat (17/7/2026). Untuk menenangkan sang cucu, ibu Novita lantas melontarkan kata ‘orang gila’ sebagai candaan.
"Katanya, tetangga kami sakit hati dengan perkataan mama saya itu, padahal tidak sedikit pun keluarga kami bermaksud mengatakannya kepada dia," imbuh Novita, menegaskan bahwa perkataan itu tidak ditujukan kepada pelaku.
Sejak insiden kesalahpahaman itu, rentetan teror mulai menghantui keluarga Novita. Pada tahun 2025, pelaku secara sengaja menyetel musik dengan volume sangat keras saat ibu Novita sedang mengadakan pengajian ratiban malam Jumat. "Menurut Anda, wajar tidak hal seperti itu terjadi saat ibu saya sedang pengajian?" tanya Novita, mengungkapkan rasa frustrasinya.
Pengalaman ini menimbulkan ‘culture shock’ yang mendalam bagi keluarga yang baru pindah dari Kebagusan, Pasar Minggu. "Awalnya kami sangat senang pindah ke sini, tapi setelah memiliki tetangga seperti ini, kami jadi sangat menyesal," ujarnya pilu. Tidak hanya gangguan suara, teror fisik pun terjadi. Pagar rumah mereka sempat rusak akibat ditendang pelaku pada Rabu (15/7). Bahkan, Novita mengaku keluarganya pernah diancam dengan golok saat momen Lebaran. Selain itu, intimidasi verbal menjadi ‘makanan’ sehari-hari yang harus mereka hadapi.
Merasa kenyamanan dan ketenangan hidup mereka terusik secara fundamental, keluarga Azis Suraji akhirnya bulat memutuskan untuk menjual rumah yang selama ini mereka tempati. "Kami benar-benar akan menjualnya, karena kenyamanan kami sudah sangat terganggu," tutur Novita dengan nada pasrah. Ia menambahkan, sebelumnya sempat ada pihak yang tertarik untuk bertukar rumah, namun rencana itu batal seketika setelah calon penukar mengetahui kondisi tetangga yang kerap meneror. "Begitu mereka tahu situasi tetangga kami, mereka langsung mengurungkan niat," kenang Novita.
Tak tahan dengan situasi yang kian memburuk, keluarga Novita akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke polisi pada Rabu (15/6). Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi internationalmedia.co.id pada Kamis (16/7). "Laporan baru dibuat semalam," ujarnya.
Menanggapi laporan ini, Polres Metro Depok segera bergerak cepat. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman keluarga Azis Suraji, mengamankan sejumlah barang bukti, serta mulai memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Hal ini disampaikan oleh Polres Metro Depok melalui akun Instagram resminya @polresmetrodepok pada Sabtu (18/7/2026). Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. "Penyidik saat ini masih mendalami kasus dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum demi memberikan rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya.
