Internationalmedia.co.id – News – Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo (Bamsoet), secara resmi membuka Lomba Asah Keterampilan Senjata Api Beladiri PERIKHSA ke-5 Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Adisutjipto Shooting Range, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ini juga menjadi momen pengukuhan pengurus PERIKHSA untuk Provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI ke-15, menekankan pentingnya integritas, kompetensi, disiplin, dan kepatuhan hukum bagi setiap pemilik izin khusus senjata api bela diri.
Meningkatnya kesadaran akan keamanan pribadi mendorong kebutuhan akan kemampuan penggunaan senjata api yang benar. Bamsoet menegaskan bahwa kemampuan ini harus diasah melalui latihan yang terukur, berkelanjutan, dan didasari etika yang kuat.

Menurut Bamsoet, lomba keterampilan ini bukan sekadar menguji akurasi tembakan. Lebih dari itu, setiap sesi latihan mengajarkan disiplin, konsentrasi, kesabaran, tanggung jawab, dan pengendalian diri. Ia mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan etika menjadi fondasi esensial dalam penggunaan senjata api. "Jangan sampai karena memiliki senjata api, seseorang merasa bisa bertindak semena-mena atau ‘jagoan’. Itu sangat dilarang," tegas Bamsoet pada Sabtu (18/7/26).
Penyelenggaraan lomba kelima ini, lanjut Bamsoet, merupakan bagian integral dari pembinaan berkelanjutan bagi anggota PERIKHSA yang telah mengantongi izin kepemilikan senjata api bela diri sesuai regulasi. Ia menyoroti praktik di berbagai negara, di mana organisasi menembak rutin mengadakan pelatihan, simulasi darurat, dan evaluasi standar keselamatan untuk memperkuat budaya keamanan dan meminimalkan risiko.
"Olahraga menembak mengajarkan bahwa ketenangan tangan berasal dari pikiran yang jernih, dan keputusan yang tepat lahir dari pengendalian diri," ujar Bamsoet. Nilai-nilai ini, menurutnya, harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar setiap anggota PERIKHSA menjadi teladan dalam penggunaan senjata api yang bertanggung jawab.
Bamsoet juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi peralatan menembak dan dinamika ancaman keamanan menuntut peningkatan kompetensi yang konsisten. Federasi Olahraga Menembak Internasional (ISSF), misalnya, terus memperbarui standar keselamatan, teknik, dan prosedur penanganan senjata api agar selaras dengan kemajuan teknologi.
Oleh karena itu, pembinaan anggota PERIKHSA tidak boleh berhenti pada tahap perolehan izin. Sebaliknya, ia harus berkembang menjadi proses pembelajaran berkelanjutan yang mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.
"Kemampuan menembak sejati tidak diukur dari frekuensi memegang senjata, melainkan dari kedisiplinan dalam mematuhi prosedur keselamatan," tutur Bamsoet. Ia menambahkan, semakin tinggi kemampuan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral dan hukum yang melekat padanya.
Pelantikan pengurus PERIKHSA di Jawa Tengah, Banten, dan Jambi, menurut Bamsoet, adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan pembinaan organisasi. Kepengurusan baru ini diharapkan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, TNI, Perbakin, dan institusi terkait lainnya, guna membangun budaya kepemilikan senjata api yang aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Dengan jaringan organisasi yang semakin kuat, PERIKHSA berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sertifikasi, latihan berkala, serta pengawasan internal terhadap anggotanya.
"PERIKHSA akan terus berpegang pada profesionalisme, keselamatan, kepatuhan hukum, dan peningkatan kualitas SDM," pungkas Bamsoet. Ia menegaskan, senjata api bukanlah simbol kekuatan, melainkan sebuah amanah yang harus dijaga dengan integritas, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab tinggi demi keselamatan diri sendiri dan masyarakat luas.
