Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Indonesia secara resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar, Bali. Proyek ambisius ini digadang-gadang sebagai solusi transformatif untuk mengatasi darurat sampah di Pulau Dewata, sekaligus menandai langkah maju dalam pembangunan lingkungan berkelanjutan, demikian disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.
Qodari menyoroti urgensi penanganan sampah, mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa masalah ini adalah tanggung jawab bersama dan tidak bisa lagi ditangani dengan metode konvensional. "Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan terpadu, pada 2028 tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total akibat kelebihan kapasitas," tegas Qodari, menggambarkan skenario kritis yang harus dihindari.

Kondisi darurat sampah di Bali, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, menjadi perhatian utama pemerintah. Data menunjukkan, dari total timbulan sampah harian gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang mencapai sekitar 1.600 ton, lebih dari 72 persennya masih berakhir di TPA tanpa pengolahan memadai.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah melalui Danantara Indonesia mengambil tindakan konkret dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026. Inisiatif ini merupakan langkah awal implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dengan nilai investasi mencapai Rp 3 triliun, fasilitas PSEL modern ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir 2027. PSEL Denpasar Raya dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari menggunakan teknologi moving grate incinerator. Sistem canggih ini bekerja dengan mengaduk dan mendorong sampah secara otomatis melalui ruang bakar bersuhu tinggi, yang secara efektif mereduksi volume sampah hingga 80-90 persen sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik. Sisa timbulan sampah yang tidak terolah akan ditangani secara komprehensif melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) langsung dari sumbernya.
"Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin," ujar Qodari. "Ini adalah upaya membangun solusi jangka panjang untuk mengembalikan hak masyarakat akan lingkungan yang bersih dan sehat." Ia menambahkan, melalui teknologi ramah lingkungan ini, sampah akan bertransformasi menjadi sumber daya bernilai ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan banyak orang.
Fasilitas PSEL di Bali ini diharapkan menjadi model percontohan dan tolak ukur bagi daerah lain di Indonesia. Ke depan, proyek PSEL serupa diproyeksikan akan dibangun di 34 kawasan aglomerasi, yang mencakup 60 hingga 70 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari strategi nasional penanganan sampah.
Qodari optimis bahwa kebijakan ini tidak hanya akan membersihkan lingkungan dan mengurangi ancaman kesehatan akibat tumpukan sampah, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam menekan emisi gas rumah kaca. Lebih jauh, proyek ini diproyeksikan akan menggerakkan roda perekonomian lokal. Kehadiran PSEL Denpasar Raya diperkirakan akan menyerap sekitar 1.200 "green jobs" atau lapangan kerja hijau, menarik investasi dalam teknologi ramah lingkungan, serta menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
"Ini adalah wujud nyata transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan," pungkas Qodari. "Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran."
