Internationalmedia.co.id – News – Kepolisian berhasil mengungkap motif di balik aksi seorang pemuda berinisial IK (18) yang kerap membuat onar dengan membawa golok di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka diketahui merasa sebagai ‘akamsi’ atau anak kampung sini, yang memberinya kebebasan untuk bertindak semaunya tanpa memikirkan dampaknya.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, pada Jumat (17/7/2026), menjelaskan bahwa IK merasa memiliki kekuasaan di wilayah tersebut karena tempat tinggalnya, sebuah kos-kosan, tidak jauh dari lokasi kejadian. Lebih lanjut, aksi sok jago yang dilakukannya seringkali disertai dengan pemalakan, meminta uang atau barang dari warga. Perilaku ini, seiring waktu, memicu keresahan dan kemarahan di kalangan masyarakat setempat.

"Memang seringkali ia melakukan pemalakan," ujar Kompol Eddy Santosa, menegaskan bahwa masyarakat sudah jengah dengan ulah IK. "Syukurlah, pelaku sudah berhasil diidentifikasi dan diamankan. Kami sedang menunggu hasil proses hukum lebih lanjut." Pihak kepolisian masih mendalami apakah IK beraksi di bawah pengaruh alkohol atau tidak, karena pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung intensif.
Terungkap, aksi premanisme IK tidak hanya sekali. Polisi mencatat, pemuda berusia 18 tahun ini bahkan berulah dua kali dalam satu malam. Penangkapan IK berawal dari laporan warga mengenai aksinya di warung jamu kawasan Kamurang, Citeureup, Bogor, di mana ia mengancam dengan golok.
Menurut Kompol Eddy Santosa, serangkaian pengancaman tersebut terjadi pada Senin (13/7) dini hari di dua titik berbeda dengan rentang waktu yang berdekatan. Insiden pertama tercatat sekitar pukul 00.35 WIB di sebuah warung jamu, di mana IK menggunakan goloknya untuk mengancam dan menakut-nakuti korban. Tidak cukup sampai di situ, sekitar tiga jam berselang, tepatnya pukul 03.55 WIB, IK kembali beraksi. Kali ini, sasarannya adalah penjaga warung kelontong di Kelurahan Puspanegara, masih di wilayah Kecamatan Citeureup, di mana ia kembali mengancam dengan senjata tajam yang sama. Kini, pemuda yang merasa ‘jago’ di kampungnya ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
