Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan brutal yang menimpa seorang remaja putri berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, desakan ini muncul setelah terungkapnya fakta bahwa korban diperkosa oleh 27 pria, sebuah kejahatan yang disebut sebagai ‘luar biasa’ dan merusak masa depan anak.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (14/7), Singgih Januratmoko menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa. "Ini adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan seorang anak. Kami di Komisi VIII DPR RI memberikan atensi penuh dan jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Seluruh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa kecuali," tegas Singgih, menunjukkan komitmen parlemen terhadap kasus ini.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mendesak kepolisian untuk bergerak cepat dalam menangkap 14 daftar pencarian orang (DPO) yang masih buron. "Kami meminta polisi bergerak cepat. Jangan beri ruang aman bagi para DPO ini. Mereka harus segera diseret ke meja hukum," ujar Singgih, menyerukan agar proses hukum segera berjalan demi keadilan.
Komisi VIII juga meminta aparat hukum menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak secara maksimal. Singgih menginginkan agar para pelaku diberikan hukuman terberat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan kejahatan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh banyak orang, menunjukkan tingkat kekejaman yang tinggi yang tidak bisa ditoleransi.
Selain penegakan hukum, Singgih juga mengingatkan pentingnya pemulihan dan perlindungan bagi korban. Ia meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta dinas sosial setempat untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang intensif, serta jaminan keamanan fisik dan sosial. "Negara wajib memulihkan kondisi korban sekaligus memastikan hukum tegak seadil-adilnya," pungkasnya.
Sementara itu, perkembangan terbaru dari pihak kepolisian menunjukkan adanya kemajuan. Kapolres Sampang AKBP Hartono, seperti dilansir internationalmedia.co.id, mengonfirmasi penangkapan satu pelaku baru berinisial W (17) pada Minggu (12/7) malam. Penangkapan dilakukan di area alun-alun Trunojoyo Sampang. Dengan penangkapan ini, total pelaku yang berhasil diamankan kini berjumlah 13 orang, menyisakan 14 DPO yang masih dalam pengejaran intensif.
Komisi VIII DPR RI berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini bersama instansi terkait hingga seluruh 27 pelaku mendekam di penjara, memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
