Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, Bupati Muara Enim menjadi sorotan utama setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Minggu malam, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Demikian dilaporkan oleh Internationalmedia.co.id – News pada Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penemuan uang tersebut. "Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Operasi senyap yang mengguncang Kabupaten Muara Enim ini, menurut Budi, telah berlangsung sejak Minggu malam. Sebanyak 10 individu telah diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik penerimaan gratifikasi atau suap yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, khususnya terkait proyek-proyek pengadaan.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci identitas lengkap para pihak yang diamankan. Namun, dapat dipastikan bahwa dari 10 orang yang terjaring, lima di antaranya merupakan unsur dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk sang Bupati. Lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah pemeriksaan intensif.
