Internationalmedia.co.id – News – Jakarta, 27 Januari 2026. Suasana geopolitik di Timur Tengah kian memanas setelah laporan dari media Israel, Channel 14, mengindikasikan adanya kesepakatan strategis antara Amerika Serikat dan Israel untuk melancarkan serangan cepat dan tegas terhadap Iran, jika situasi menuntut. Perkembangan krusial ini terjadi di tengah pengerahan masif armada militer AS ke kawasan tersebut dan bocoran intelijen yang menyebut rezim Iran berada pada titik terlemahnya dalam beberapa dekade terakhir.
Kesepakatan tersebut, yang disebut-sebut sebagai respons terhadap potensi ancaman dari Teheran, dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi pada Minggu lalu di Tel Aviv. Komandan Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM), Brad Cooper, dilaporkan berdiskusi intensif dengan para pejabat militer senior Israel. Middle East Monitor, mengutip Channel 14, melaporkan bahwa kedua belah pihak memiliki pandangan serupa dan bertekad melanjutkan kerja sama militer yang erat.

Sejalan dengan kesepakatan itu, kehadiran militer AS di Timur Tengah semakin diperkuat. Kapal induk USS Abraham Lincoln, beserta kelompok tempurnya, telah tiba di kawasan tersebut. Presiden AS Donald Trump secara terbuka menyatakan bahwa "armada besar" telah dikerahkan di dekat Iran, bahkan mengklaim pengerahan ini lebih masif dibandingkan operasi militer AS di sekitar Venezuela beberapa waktu lalu, yang berujung pada penggulingan Presiden Nicolas Maduro. Pernyataan Trump ini dilansir oleh media Axios, The Times of Israel, dan TASS.
Sementara itu, Presiden Trump juga menerima laporan intelijen yang mengindikasikan bahwa rezim Iran saat ini berada di titik terlemahnya. Laporan tersebut, yang diungkapkan oleh sumber-sumber AS kepada New York Times (NYT) dan The Times of Israel, menyebutkan bahwa kondisi rezim Iran melemah drastis sejak diguncang unjuk rasa antipemerintah, mencapai level terendah sejak revolusi 1979 yang menggulingkan Shah.
Di tengah dinamika geopolitik yang kompleks ini, sejumlah berita internasional lain juga menarik perhatian publik internationalmedia.co.id.
WNI Dihukum Berat di Singapura
Enam warga negara Indonesia (WNI) menghadapi konsekuensi hukum berat di Singapura setelah kedapatan mencoba masuk secara ilegal. Keenam pria ini, yang sebelumnya telah dideportasi karena pelanggaran imigrasi, nekat kembali ke Singapura menggunakan sampan. Mereka akhirnya ditangkap setelah sampan yang mereka gunakan tenggelam. Dalam persidangan, seperti dilaporkan Channel News Asia, mereka dijatuhi hukuman penjara bervariasi antara satu tahun hingga satu tahun sembilan bulan, serta hukuman cambuk antara empat hingga sepuluh kali.
Penembakan Imigrasi Minneapolis Memicu Kemarahan
Insiden penembakan oleh agen imigrasi federal AS kembali mengguncang Minneapolis. Alex Pretti, seorang perawat ICU berusia 37 tahun, tewas ditembak pada Sabtu (24/1) waktu setempat, memicu gelombang protes dan kemarahan publik. Ini adalah insiden kedua dalam beberapa pekan terakhir, setelah kematian Renee Good (37) dalam kasus serupa. Gedung Putih, melalui pernyataannya, menegaskan bahwa Presiden Trump tidak menginginkan ada warga yang terluka atau terbunuh di jalanan Amerika Serikat, menyoroti sensitivitas isu ini.
