Internationalmedia.co.id – News – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, melontarkan kritik tajam terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Kritik ini muncul menyusul pernyataan Hotman yang mengaitkan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dengan Presiden Prabowo Subianto. GNK menilai narasi tersebut tidak memiliki korelasi yang relevan dan berpotensi merugikan citra Kepala Negara.
Habib Syakur dengan tegas meminta agar nama Presiden Prabowo tidak diseret ke dalam upaya pembelaan klien. Ia menekankan bahwa tidak ada korelasi langsung antara proses hukum yang menjerat Febrie Adriansyah dengan martabat atau kehormatan Kepala Negara. "Jangan seret-seret nama Presiden Prabowo untuk membela klien," ujar Habib Syakur dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026). Sebaliknya, menurutnya, kehormatan Presiden justru akan semakin kokoh apabila individu-individu di lingkar kekuasaannya terbukti bersih dari tudingan korupsi.

GNK khawatir narasi yang disampaikan Hotman Paris berpotensi menciptakan persepsi negatif di mata publik. Hal ini bisa menimbulkan anggapan seolah-olah negara tengah melindungi pihak yang terjerat kasus hukum. "Apabila muncul narasi bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie membuat Presiden dipermalukan, justru itu akan mempertebal kecurigaan publik seolah-olah Presiden melindungi terduga koruptor. Saya yakin itu bukan sikap Presiden Prabowo," jelas Habib Syakur.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi semestinya dipandang sebagai upaya fundamental untuk menjaga integritas pemerintahan, bukan sebagai serangan terhadap kewibawaan seorang Presiden. Masyarakat, lanjutnya, akan lebih menghormati Presiden apabila aparat penegak hukum diberi ruang untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi, termasuk dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi. "Presiden justru akan dihormati ketika tidak mencampuri proses hukum. Kalau ada pembantu atau orang dekat yang diduga melakukan pelanggaran hukum, biarkan mekanisme hukum berjalan. Itu yang akan memperkuat kepercayaan publik kepada Presiden," tambahnya.
Melihat situasi ini, Habib Syakur mendesak Istana untuk segera mengklarifikasi pernyataan Hotman Paris. Tujuannya agar kasus Febrie Adriansyah menjadi terang benderang tanpa ada kesan keberatan dari pemerintah. "Saya meminta Istana segera mengklarifikasi pernyataan Hotman Paris. Jangan sampai muncul kesan bahwa Presiden keberatan dengan proses hukum terhadap siapa pun. Jika Istana memilih diam, publik tentu akan membangun berbagai persepsi sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris memang telah membuat pernyataan kontroversial. Ia menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini sebagai bentuk kriminalisasi. Bahkan, Hotman mengaku tidak mengharapkan imbalan finansial dari Febrie, kliennya, mengingat tarifnya yang "supermahal di Indonesia."
Hotman kemudian membeberkan alasannya bersedia turun tangan membela Febrie. Ia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setia selama puluhan tahun. "Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman saat memberikan pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.
Pengacara tersebut mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis. "Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya, memicu polemik yang kini disoroti GNK.
