Ulah Femas Yani Arianto (22), pemuda asal Madiun yang memilih kabur dari rombongan tur di Korea Selatan, kini membawa dampak serius bagi keluarganya. Sang ibu, MT (56), harus menghadapi tagihan puluhan juta rupiah dari pihak biro perjalanan akibat kerugian yang ditimbulkan oleh putranya. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa kejadian ini memicu keprihatinan mendalam, terutama mengingat kondisi ekonomi sang ibu yang serba terbatas.
MT, yang berdomisili di Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan keterkejutannya saat pertama kali mendengar kabar bahwa anaknya sudah berada di Korea Selatan dan kemudian dilaporkan menghilang. Ia menegaskan, Femas tidak pernah meminta izin kepadanya terkait perjalanan tur tersebut. Informasi mengenai kaburnya Femas baru ia terima dari pihak travel melalui pesan singkat pada 15 Juli 2026.

Dampak langsung dari perbuatan Femas adalah tuntutan ganti rugi sebesar Rp 50 juta dari biro perjalanan. Seorang perwakilan travel bahkan sempat mendatangi rumah MT di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, untuk menagih jumlah tersebut. "Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah," keluh MT, menggambarkan betapa beratnya beban finansial yang tiba-tiba menimpanya.
Ibu berusia lima puluh enam tahun ini mengaku bingung mengapa jumlah ganti rugi yang begitu besar harus dibebankan kepadanya. Ia merasa tidak memiliki kapasitas untuk membayar nominal fantastis tersebut. "Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," tambahnya dengan nada putus asa.
Beruntung, MT mendapat dukungan dari Kantor Imigrasi Madiun. Seorang petugas imigrasi sempat berkunjung ke rumahnya dan menyarankan agar MT tidak memenuhi permintaan ganti rugi dari biro perjalanan. Pihak imigrasi tampaknya menilai bahwa MT tidak bersalah dalam insiden ini dan tidak seharusnya menanggung beban tersebut. "Dari imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ujar MT.
MT menceritakan latar belakang kehidupannya yang penuh perjuangan. Sejak suaminya meninggal pada tahun 2018, ia harus berjuang sendiri menafkahi keluarga. Penghasilan utamanya berasal dari pekerjaan serabutan di pabrik porang yang kini sudah tidak beroperasi musiman. Untuk bertahan hidup, ia kini mengandalkan pekerjaan bersih-bersih rumah orang lain dengan upah Rp 60 ribu per hari. Dulu, sang suami sempat memiliki kios pupuk, namun kini sudah sepi dan tutup.
Dari sisi biro perjalanan, Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, menjelaskan bahwa visa Femas telah berstatus overstay sejak 12 Juli 2026. Sebelum status tersebut terjadi, pihak travel mengaku telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga Femas agar pemuda itu bersedia kembali ke Indonesia, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
