Polda Jawa Barat secara resmi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun. Kasus mengerikan ini terjadi di indekos pelaku yang berlokasi di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pihak kepolisian kini tengah gencar melakukan pengejaran terhadap Taufik.
Konfirmasi mengenai status DPO Taufik Hidayat disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. Saat dikonfirmasi oleh internationalmedia.co.id pada Selasa (23/6/2026), Hendra membenarkan informasi tersebut sembari menunjukkan poster buronan Taufik Hidayat yang kini menjadi target utama kepolisian.

Dalam upaya penanganan kasus ini, Kombes Hendra Rochmawan juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendatangi korban bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari Jakarta. Demi menjaga kelancaran proses penyidikan dan melindungi kondisi psikologis korban, Hendra menegaskan agar semua pihak tidak mencari keterangan langsung dari YTR. Komunikasi dengan korban hanya diperbolehkan bagi keluarga inti, tim medis, dan penyidik yang menangani kasus ini.
Proses penetapan tersangka akan segera dilakukan menyusul status DPO ini. Perkembangan terkini mengenai kasus penganiayaan dan penyekapan yang menggemparkan ini rencananya akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Konferensi pers dijadwalkan berlangsung siang ini di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
