Internationalmedia.co.id melaporkan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi ekonomi berat terhadap Iran. Langkah tegas ini dipicu oleh aktivitas program nuklir Iran yang kembali aktif, memicu reaksi keras dari Teheran. Desakan dari negara-negara Eropa menjadi pemicu utama keputusan tersebut.
Inggris, Prancis, dan Jerman, yang menandatangani Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) tahun 2015 untuk mencegah Iran memiliki senjata nuklir, menuduh Teheran mengingkari kesepakatan. Duta Besar Inggris, Barbara Woodward, menyatakan desakan agar Iran segera bertindak dan membuka pintu diplomasi di Majelis Umum PBB pekan depan.

Namun, Iran menolak keras sanksi tersebut. Utusan Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menyebut pemungutan suara sebagai "politik pemaksaan," mengatakan tindakan itu tergesa-gesa, tidak perlu, dan melanggar hukum. Iran bahkan menolak kewajiban untuk melaksanakan sanksi tersebut. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengklaim telah mengajukan proposal yang adil kepada negara-negara Eropa untuk mencegah penerapan kembali sanksi.
Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya memperkirakan sanksi akan diberlakukan kembali pada akhir bulan ini. Meski demikian, duta besar Prancis untuk PBB menyatakan opsi penyelesaian melalui negosiasi masih terbuka. Tiga negara Eropa sebelumnya mengecam pelanggaran Iran terhadap JCPOA, termasuk peningkatan stok uranium jauh melebihi batas yang disepakati. Meskipun ada serangkaian pembicaraan diplomatik, mereka menilai belum ada kemajuan berarti.
Meskipun ada peluang untuk perpanjangan penangguhan sanksi jika Iran dan Eropa mencapai kesepakatan, Israel menyambut baik langkah PBB. Sebaliknya, Aljazair, Tiongkok, Pakistan, dan Rusia menentang sanksi tersebut. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menegaskan tujuan mencegah Iran memperoleh kemampuan nuklir tetap menjadi prioritas utama komunitas internasional.
