Internationalmedia.co.id – News Jakarta – Titik terang mulai terkuak dalam kasus kecelakaan maut di ruas Tol Joglo, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W2 arah Pondok Pinang. Polisi secara resmi menetapkan Y (48), sopir kendaraan wing boks, sebagai tersangka atas insiden tragis yang merenggut nyawa Aipda Endang Karyana, anggota Banit Induk 4 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Tersangka Y kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Reza Hafiz Gumilang, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, membenarkan status penahanan Y kepada awak media pada Sabtu (5/7/2026). "Tersangka pengemudi kendaraan wing boks sudah ditahan," tegas Kompol Reza. Ia menjelaskan, kelalaian fatal Y bermula dari kondisi mengantuk saat berkendara, yang berujung pada tabrakan beruntun.

Menurut Kompol Reza, "Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan." Insiden ini tragisnya menimpa Aipda Endang yang tengah bertugas mulia membantu sebuah truk mogok di bahu jalan, tepatnya di garis chevron. Dorongan keras akibat tabrakan itu membuat truk mogok tersebut terlempar ke depan dan menghantam tubuh Aipda Endang.
Aipda Endang Karyana, yang diberitakan gugur dalam tugas, mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (3/7) setelah insiden nahas tersebut. Ia sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati namun nyawanya tak tertolong. Jenazah almarhum telah dikebumikan di TPU Garut, Jawa Barat, pada hari yang sama.
AKBP Rieki Indra Brata Manggala, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, memberikan rincian lebih lanjut mengenai detik-detik kecelakaan. "Penyebab meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas," terang AKBP Rieki. Ia menjelaskan, saat itu Aipda Endang tengah memberikan bantuan pelayanan kepada pengemudi kendaraan light truck bernomor polisi AD-8974-WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan. "Tiba-tiba dari arah Tangerang, kendaraan Isuzu wing boks nomor polisi B-9663-TXW menabrak ban belakang kendaraan light truck tersebut," jelas Rieki.
Dampak tabrakan itu sangat fatal. "Mengakibatkan kendaraan light truck terdorong ke arah kiri dan menabrak almarhum Aipda Endang Karyana. Almarhum mengalami luka berat, khususnya pada bagian kaki kanan," imbuh AKBP Rieki, menggambarkan betapa parahnya cedera yang dialami Aipda Endang.
