Internationalmedia.co.id – News – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali angkat bicara mengenai fenomena pengungsi warga negara asing (WNA) yang mendirikan tenda darurat di trotoar belakang kantor UNHCR, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pramono menegaskan bahwa penanganan pengungsi secara substansial merupakan domain pemerintah pusat, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, ia tidak akan tinggal diam jika keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum dan memanfaatkan fasilitas publik secara tidak semestinya. "Jika mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak layak, saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu. Kami akan segera tertibkan," tegas Pramono di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2026), seperti dilansir internationalmedia.co.id.

Kemunculan kembali para WNA yang mengaku sebagai pencari suaka ini bukan kali pertama. Sebelumnya, lokasi yang sama telah berulang kali menjadi titik penertiban oleh aparat karena dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka kembali mendirikan tenda-tenda darurat, memicu perhatian publik dan keluhan warga sekitar.
Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama, sebelumnya juga telah menyampaikan keluhan serupa. Menurut Rizky, meski telah ditertibkan, para pengungsi kembali lagi, memicu keluhan dari warga sekitar. "Banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum," ujar Rizky, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (2/7).
Rizky menambahkan, upaya penertiban difokuskan pada penegakan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki. Pendataan dan penertiban ini, lanjutnya, juga merupakan bagian dari upaya mencari solusi komprehensif yang dapat mengakomodasi aspirasi para pengungsi sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Permasalahan ini diharapkan segera menemukan titik terang agar tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut bagi lingkungan dan warga sekitar.
