Pemulihan pascabencana di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, memasuki fase krusial. Seiring mulai disalurkannya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendesak seluruh instansi penerima untuk segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan. Tujuannya jelas: memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak bencana. Demikian dilaporkan Internationalmedia.co.id – News.
Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, menegaskan bahwa saat ini adalah momen implementasi Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah mendapat dukungan anggaran agar proses pemulihan berjalan lebih cepat dan terukur.

Menurut Wahyu, percepatan realisasi anggaran bukan sekadar memenuhi target penyerapan, melainkan sebuah komitmen nyata untuk mempercepat pemulihan kehidupan warga. Ia mengingatkan agar setiap alokasi dana diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung dan berkelanjutan, mulai dari penyediaan hunian tetap, perbaikan infrastruktur dasar, hingga peningkatan pelayanan publik. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Jumat (3/7/2026).
"Tolong, dari penggunaan anggaran ini, manfaat dan dampaknya harus betul-betul dirasakan masyarakat. Karena di lapangan saudara-saudara kita masih hidup kurang baik. Masih banyak yang di huntara, dan masih banyak infrastruktur, khususnya jembatan, yang masih rusak berat serta situasi lain yang memang memerlukan langkah konkret pemulihan," tegas Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima internationalmedia.co.id pada Sabtu (4/7/2026).
Senada dengan itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Medrilzam, meminta seluruh K/L untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program sesuai dokumen yang telah disepakati. Ia mengingatkan agar tidak ada perubahan substansial selama Tahun Anggaran 2026. "Seluruh kementerian dan lembaga agar memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui sehingga manfaat program dapat segera dirasakan masyarakat. Apabila terdapat usulan perubahan lokasi, jenis kegiatan maupun output, pembahasannya dilakukan terlebih dahulu bersama Bappenas melalui mekanisme monitoring, evaluasi, dan revisi Rencana Induk," jelas Medrilzam.
Dari Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Anggaran Sudarto mengungkapkan bahwa sebagian besar K/L utama telah mendapatkan persetujuan anggaran, sehingga pelaksanaan program dapat segera dimulai. Sudarto mendorong para penerima ABT untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak, serta pelaksanaan kegiatan, namun tetap dengan menjunjung tinggi tata kelola keuangan negara yang baik.
"Kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran agar segera melaksanakan proses pengadaan, penandatanganan kontrak, dan pelaksanaan kegiatan tanpa penundaan. Seluruh tahapan harus dilaksanakan secara tertib administrasi, sesuai ketentuan, dan tetap berpedoman pada Rencana Induk yang telah disepakati bersama," kata Sudarto.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, hingga kini tercatat tujuh kementerian dan lembaga yang telah menerima ABT, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara itu, pengajuan anggaran untuk K/L lainnya masih dalam proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai informasi, Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028 mencakup 11.520 kegiatan kolaboratif yang melibatkan 33 K/L dan pemerintah daerah terdampak, dengan total dukungan anggaran mencapai Rp 100,166 triliun.
