Internationalmedia.co.id – News – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Kendati demikian, pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan tegas agar seluruh peserta aksi mematuhi koridor aturan yang berlaku demi kelancaran dan keamanan bersama di ibu kota.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026), menekankan pentingnya penyampaian surat pemberitahuan aksi. "Sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, surat pemberitahuan harus disampaikan secara langsung kepada petugas Polri," ujar Budi.

Ia menambahkan, pemberitahuan ini idealnya diberikan maksimal 3×24 jam sebelum pelaksanaan demonstrasi. Tujuannya jelas, agar aparat dapat menyusun strategi pengamanan yang matang, termasuk rekayasa lalu lintas, serta memastikan aksi berjalan tertib dan aman bagi semua pihak, termasuk masyarakat umum yang beraktivitas.
Polda Metro Jaya juga mengimbau agar massa aksi tidak mudah terpancing provokasi. Di sisi lain, personel yang melakukan pengamanan juga diinstruksikan untuk bersikap sabar, humanis, dan tidak terpancing emosi. "Ada 18 direktif dari Bapak Kapolda Metro Jaya yang intinya menegaskan bahwa petugas harus melayani dengan humanis dan tidak menggunakan senjata api," tegas Budi. Ini menunjukkan prioritas Polda Metro Jaya adalah memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan damai tanpa insiden yang tidak diinginkan.
Aksi massa yang direncanakan hari ini disebut akan terpusat di beberapa titik strategis, di antaranya Gedung DPR/MPR, silang Monas, Bundaran HI, Dukuh Atas, hingga Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia di Jakarta Pusat. Budi menegaskan, polisi bukanlah musuh para pendemo. "Kami adalah partner, mitra. Komitmen Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya adalah mengawal aksi ini agar aman, damai, dan terkendali," katanya.
Kesiapan pengamanan Polda Metro Jaya, lanjut Budi, didasarkan pada analisis intelijen yang komprehensif, termasuk patroli siber dan pemantauan media sosial terhadap berbagai flyer atau informasi yang beredar. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah mengantisipasi segala kemungkinan untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan, memastikan setiap aspirasi dapat tersalurkan dengan tertib dan aman.
