Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara mengenai kontroversi event lari yang diselenggarakan oleh komunitas warga negara asing (WNA) di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Internationalmedia.co.id – News – Koster menegaskan tindakan diskriminatif terhadap warga negara Indonesia (WNI) dalam acara tersebut tidak akan ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali di Pulau Dewata.
Ditemui di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Koster dengan tegas menyatakan, "Polda Bali sedang mengejar [pelaku]. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, sudah ada edaran untuk menindak tegas kasus serupa." Pernyataan keras ini disampaikan Koster, sebagaimana dilaporkan oleh internationalmedia.co.id, Senin lalu.

Menurut Koster, pihak kepolisian dan imigrasi kini tengah memburu dua warga negara Belanda yang diduga kuat sebagai otak di balik penyelenggaraan acara kontroversial tersebut. Selain itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, juga telah menginstruksikan investigasi menyeluruh terkait perizinan dan pelaksanaan kegiatan ini. "Bupati Badung sedang melakukan investigasi. Saya tegaskan, hal semacam ini tidak boleh terulang lagi di Bali," imbuhnya.
Polemik ini bermula dari event lari bertajuk ‘Bali Silent Disco’ yang diselenggarakan oleh komunitas Entourage Bali, mayoritas beranggotakan WNA. Acara tersebut menjadi sorotan tajam warganet setelah terungkap adanya dugaan pelanggaran keimigrasian dan praktik diskriminasi terang-terangan terhadap warga lokal. Pendaftar dengan nomor telepon awalan +62, yang mengindikasikan WNI, dilaporkan ditolak bergabung dengan grup WhatsApp komunitas penyelenggara.
Tidak hanya itu, aktivitas klub lari ini juga kerap menuai keluhan dari masyarakat sekitar karena dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban di jalan raya. Kasus ini telah menarik perhatian luas, tidak hanya dari kalangan anggota dewan di Indonesia tetapi juga media asing, menyoroti pentingnya menjaga etika dan aturan di destinasi wisata internasional seperti Bali.
