Internationalmedia.co.id – News – Sebuah skandal besar mengguncang institusi kepolisian setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan delapan anggota polisi aktif. Penangkapan ini, yang terjadi di Jakarta, menyeret Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, sebagai salah satu figur utama yang diamankan.
Konfirmasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Menurut Brigjen Eko, operasi penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim khusus ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, menunjukkan keseriusan dalam menindak oknum aparat.

Brigjen Eko merinci lebih lanjut bahwa dari total delapan anggota kepolisian yang ditangkap, tujuh di antaranya merupakan personel dari Polres Tangerang Selatan, termasuk AKP Pardiman dan enam anggotanya. Sementara itu, satu anggota lainnya berasal dari Polda Aceh, mengindikasikan kemungkinan jangkauan jaringan yang lebih luas.
Para oknum polisi ini dijerat dengan dugaan keterlibatan serius dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Tidak hanya itu, penyelidikan juga mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan narkotika oleh para tersangka, serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam proses penegakan hukum kasus narkoba. "Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba," tegas Brigjen Eko, menggarisbawahi beratnya pelanggaran yang dilakukan.
