Desakan keras datang dari parlemen agar pemerintah pusat segera bertindak mengatasi polemik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, secara tegas meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun tangan memfasilitasi penyelesaian masalah yang mengancam nasib ratusan PPPK tersebut. Internationalmedia.co.id – News
Cucun menyoroti praktik perumahan PPPK oleh pemerintah daerah akibat keterbatasan anggaran, sebuah kebijakan yang ia minta untuk tidak lagi terjadi. "Ini tolong semua pemerintah daerah juga disampaikan, tidak ada lagi ya istilahnya karena tadi merumahkan, kemampuan anggaran di daerahnya kurang," ujar Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Cucun dalam pertemuan yang difasilitasi DPR antara perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Dalam kesempatan itu, Cucun langsung menyampaikan permintaannya kepada Ribka agar Kemendagri mengambil langkah konkret. "Bu, tolong itu yang kasus di Tidore itu, Kemendagri bisa turun tangan, bisa membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait P3K ini," tegasnya.
Cucun menekankan pentingnya pemerintah pusat segera memfasilitasi dan memberikan kepastian status kepada para PPPK. Ia berharap polemik di Tidore dapat segera diselesaikan dengan solusi yang komprehensif. "Ini harus segera tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat, sehingga nanti disampaikan butuh berapa waktu lama sampai ada kepastian mereka juga. Kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu, atau yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri nanti di nasional, di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga," jelasnya, menyoroti perlunya dukungan dari pusat agar beban anggaran tidak sepenuhnya ditanggung daerah.
Sebelumnya, massa PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka menolak kebijakan perumahan dan menuntut pemerintah kota mencari solusi atas nasib mereka. Aksi tersebut berlangsung di halaman kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Senin (6/7) sekitar pukul 08.30 WIT, melibatkan seluruh PPPK serta PPPK paruh waktu.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, akhirnya mengambil kebijakan. Ia memutuskan untuk tidak merumahkan para pegawai PPPK, namun sebagai gantinya, pendapatan mereka akan dipangkas. "TTP (tunjangan tambahan penghasilan) untuk PNS dipangkas 30 persen. Sedangkan PPPK dan paruh waktu tunjangannya yang dipotong," ungkap Muhammad Sinen kepada wartawan, seperti dikutip dari internationalmedia.co.idSulsel pada Senin (6/7).
