Internationalmedia.co.id – News – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan berinisial AT kini berstatus tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52). Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, menandai babak baru dalam insiden yang menarik perhatian publik.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis secara tegas menyatakan, "Yang bersangkutan (AT) sudah tersangka." Keterangan ini dilansir oleh internationalmedia.co.id pada Rabu, 29 Juli 2026. Laporan terhadap AT diajukan oleh Robin Marojahan Silalahi ke Polrestabes Medan, menyusul dugaan kekerasan yang dialaminya.

Insiden yang berujung pada penetapan tersangka ini terjadi pada Jumat pagi, 5 Juni, di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat. Robin menceritakan kronologi kejadian yang bermula dari hal sepele. Saat itu, sekitar pukul 10.00 pagi, ia sedang mengendarai mobil menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat, ditemani seorang anggota keluarga.
Ketika melintas di Jalan Tapanuli, Robin berpapasan dengan AT dan putranya, D, yang sedang berjalan kaki. Robin menjelaskan, ada polisi tidur di depannya, sehingga ia tanpa sengaja menekan pedal gas mobilnya. "Kejadiannya Jumat jam 10.00 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil," ujar Robin pada Rabu, 10 Juni, saat memberikan keterangannya.
Robin menduga, suara gas mobilnya itu membuat AT tidak senang. Tanpa diduga, AT kemudian diduga memukul mobil Robin. Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar oleh AT dan D. Ia lantas membuka kaca mobilnya untuk memprotes tindakan AT yang memukul kendaraannya.
Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Robin mengklaim dirinya dipukul oleh AT dan D. Saat itu, Robin masih berada di dalam mobil dan tidak bisa keluar karena dihalangi oleh anak AT. Akibat pengeroyokan tersebut, Robin mengalami memar di bagian wajah dan lengannya, sebuah luka fisik yang menjadi bukti dari dugaan kekerasan tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
