Internationalmedia.co.id – News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Kali ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, menjadi sasaran pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari, dengan fokus utama pada proyek-proyek strategis di Kota Bengkulu, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan limbah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami secara spesifik berbagai proyek di lingkungan Dinas PUPR. "Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR termasuk salah satunya proyek IPAL yakni terkait dengan pengelolaan limbah," ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Ia menambahkan, dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di Kota Bengkulu ini tidak hanya terbatas pada proyek pengelolaan limbah, tetapi juga mencakup proyek-proyek di Dinas Kesehatan.

Noprisman sendiri hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Selain Noprisman, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap VN, seorang Anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai bagian dari upaya mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi dalam kasus ini. Pemeriksaan ini bukanlah kali pertama nama Noprisman muncul dalam pusaran kasus korupsi ini.
Sebelumnya, pada Sabtu (25/7), tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan maraton selama sembilan jam di kediaman Noprisman di Kota Bengkulu. Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB tersebut berlangsung ketat di bawah penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap, menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan bukti. Informasi penggeledahan ini, yang sempat dilansir kantor berita Antara, menegaskan bahwa pengembangan penyidikan kasus Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari memang telah merambah ke pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, khususnya terkait dengan proyek-proyek infrastruktur dan kesehatan yang diduga menjadi ladang korupsi.
