Di Cikole, Kota Sukabumi, sebuah kisah memilukan menyelimuti seorang anak berusia 10 tahun berinisial H. Ia kini berjuang melawan kecanduan akut menghirup uap bensin, sebuah kebiasaan yang disinyalir kuat sebagai bentuk pelarian dari luka batin mendalam pasca kehilangan kedua orang tuanya. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa perilaku adiktif ini bukanlah bawaan sejak kecil. Menurut keterangan sang kakak yang kini menjadi wali H, kebiasaan berbahaya itu mulai muncul sekitar setahun terakhir, bertepatan dengan wafatnya sang ayah.
"Sejak ayahnya berpulang tahun lalu, kebiasaan ini mulai terlihat. Kami belum mengetahui persis bagaimana awal mula H bisa adiksi terhadap uap bensin, namun ini terjadi tak lama setelah kepergian kedua orang tuanya," jelas dr. Lulis Delawati, Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, saat ditemui internationalmedia.co.id di kediaman H pada Kamis (9/7/2026) malam. Dinsos menduga kuat, guncangan psikologis akibat kehilangan sosok orang tua menjadi pemicu H mencari pelarian pada zat adiktif. Tragisnya, uap bensin yang terus dihirup kini telah merusak sistem saraf dan memengaruhi kondisi kejiwaannya.

Kompleksitas masalah yang dihadapi H, yakni trauma mendalam berpadu dengan ketergantungan zat adiktif, menempatkan Pemerintah Kota Sukabumi dalam situasi dilematis terkait proses pemulihan. Selain kecanduan bensin, H juga didiagnosis mengalami gangguan mental dan sosial yang signifikan. Lulis memaparkan, H sering menunjukkan perilaku agresif, sebuah faktor krusial yang menghambat penerimaannya di panti Griya Harapan Difabel (GHD) Provinsi Jawa Barat di Cimahi. Meskipun tim UPTD telah melakukan verifikasi langsung ke rumah H, kondisi agresifnya menjadi kendala utama.
"H memiliki masalah mental dan sosial yang cukup agresif. Jika ia ditempatkan bersama anak-anak lain di GHD, hal itu berisiko membahayakan keselamatan mereka. Ini menjadi pertimbangan utama kami," terang Lulis. Oleh karena itu, opsi yang kini menjadi prioritas adalah mengatasi ketergantungan zat adiktif H terlebih dahulu. Rencananya, H akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung, sebelum kemudian melanjutkan ke tahap rehabilitasi mental dan sosial yang lebih komprehensif.
