Internationalmedia.co.id – News, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dalam operasi senyap yang dilakukan baru-baru ini, seorang pemuda berinisial J (24) berhasil diamankan saat tengah bersiap melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut. Penangkapan ini merupakan buah dari informasi berharga yang diterima aparat kepolisian dari masyarakat.
Kompol Tri Hamdani, Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga. "Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di kawasan Tomang Asri, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat," ujar Kompol Tri kepada awak media, Kamis (6/8/2026). Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu kardus yang terbungkus rapi dengan bubble wrap berwarna hitam. Di dalamnya, terdapat empat paket besar daun kering yang dicurigai kuat sebagai ganja. Total berat bruto dari keempat paket tersebut mencapai sekitar 4 kilogram, dengan rincian masing-masing paket berbobot 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram.
"Pada saat penyelidikan berlangsung, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang laki-laki berinisial J (24) yang diduga kuat hendak melakukan transaksi narkoba," tambah Kompol Tri. Setelah penemuan barang bukti ganja seberat 4 kilogram tersebut, tersangka J beserta seluruh barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus peredaran narkoba ini.
