Setelah menjadi sorotan publik atas komentar kontroversialnya yang menghina pasien BPJS, seorang dokter di RSUD Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Benny Christian Sihombing, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, permintaan maaf ini datang menyusul gelombang kecaman warganet setelah pasien yang menjadi objek komentarnya, Yurizal Tri Chaerawan, meninggal dunia.
Insiden ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads (@yurizaltrich) yang menjadi viral. Dalam utasnya, almarhum mengeluhkan penantian panjang selama delapan jam untuk mendapatkan ruangan perawatan di rumah sakit, sebuah situasi yang sayangnya tidak kunjung terpenuhi. Unggahan tersebut semakin memanas setelah mendapat berbagai tanggapan dari sejumlah akun yang diduga berprofesi sebagai dokter dan tenaga kesehatan, dengan nada yang dinilai tidak berempati dan bahkan cenderung merundung.

Salah satu komentar yang paling menyita perhatian publik datang dari akun Threads @bennychrstn, milik Dokter Benny Christian Sihombing. Ia menanggapi keluhan Yurizal dengan menyinggung keterbatasan ruang perawatan, bahkan secara tidak pantas menyebut "ruang jenazah" sebagai tempat yang selalu tersedia. Sembilan hari setelah unggahan keluhan tersebut dibuat, kabar duka menyelimuti, Yurizal Tri Chaerawan dinyatakan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kematian pasien ini sontak memicu kembali kemarahan warganet, yang kemudian mengungkit dan mengecam keras komentar-komentar nirempati dari para dokter dan nakes.
Menanggapi gelombang kecaman, Dokter Benny Christian Sihombing akhirnya menyampaikan penyesalan mendalamnya. Melalui akun pribadinya, seperti dilansir internationalmedia.co.idBali pada Kamis (6/8/2026), ia menyatakan, "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan." Ia mengakui penyesalannya atas komentar yang tidak berempati tersebut dan menyatakan dukacita atas meninggalnya Yurizal.
Lebih lanjut, Dokter Benny menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. "Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara, itu tidak, tidak akan," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi dari berbagai pihak, mulai dari pihak Rumah Sakit, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), hingga proses pengadilan, serta instansi terkait lainnya.
