Internationalmedia.co.id – News – Seorang pria berinisial SA alias A (38) kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi terkait dugaan keterlibatannya dalam pencurian kabel dan perlengkapan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. SA, yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung, mengaku hanya membantu mengangkut barang curian dan diupah sebesar Rp 100 ribu.
Penangkapan SA dilakukan oleh tim Resmob Polda Sulsel di kediamannya di Jalan Kerung-kerung, Makassar, pada Rabu (5/8) lalu. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan diduga kuat turut berperan dalam membantu pengangkutan barang hasil pencurian. "Saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum," terang Kompol Wawan kepada wartawan, seperti dilansir internationalmedia.co.id pada Kamis (6/8).

Kasus pencurian ini terungkap setelah pemilik lokasi menara BTS di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini Makassar, melakukan pengecekan rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang masuk ke area kantor, dan setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui sejumlah kabel serta perlengkapan menara BTS telah raib. Peristiwa pencurian ini diperkirakan terjadi pada akhir tahun lalu.
Wawan merinci barang-barang yang dicuri meliputi kabel power sepanjang 180 meter, satu unit rak BTS, serta enam gulung kabel optical yang masing-masing memiliki panjang 70 meter. "Kerugian korban ditaksir mencapai angka Rp 15 juta," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, SA memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan. Ia mengaku saat itu sedang mencari barang bekas menggunakan becaknya. Di tengah perjalanannya, ia bertemu dengan rekannya berinisial SJ yang kemudian meminta bantuannya untuk mengangkat kabel-kabel hasil curian ke atas gerobak. "Pelaku mengaku hanya membantu mengangkat kabel ke gerobak milik rekannya saat mencari barang bekas. Setelah itu dia meninggalkan lokasi dan kembali mencari barang bekas," jelas Wawan, mengutip keterangan SA.
Meskipun SA bersikukuh hanya membantu, keterlibatannya dalam kasus ini tetap membawanya ke meja hijau. Polisi kini terus mendalami kasus ini dan memburu SJ, rekan SA yang diduga menjadi otak di balik pencurian bernilai belasan juta rupiah tersebut.
