Internationalmedia.co.id – News – Jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama kembali diguncang dengan penangkapan Frans Antony di Malaysia. Sosok yang disebut sebagai "bendahara utama" ini diduga kuat menjadi kunci aliran dana haram hasil penjualan narkotika, dengan total 168 kali pengiriman uang tunai ke Fredy Pratama selama tujuh tahun terakhir.
Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Frans Antony telah aktif mengangkut uang kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sejak tahun 2017 hingga 2023. "Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, dengan frekuensi dua hingga tiga kali setiap bulannya," jelas Eko pada Sabtu (20/6). Total pengangkutan mencapai sekitar 168 kali dalam periode tersebut.

Setiap kali pengiriman, nilai uang yang disalurkan Frans Antony tidaklah kecil, minimal mencapai Rp 1 miliar. Modus operandi yang digunakan Frans sangat terstruktur. Ia menukarkan uang hasil penjualan narkotika, terutama dalam pecahan SGD 1.000, di berbagai penukaran uang di Indonesia. Uang tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung olehnya.
"Metode ini menjadi celah utama yang dimanfaatkan untuk memecah dan menyamarkan asal-usul uang haram sebelum dikirim ke luar negeri," tambah Eko, menjelaskan upaya pencucian uang yang dilakukan.
Frans Antony juga terbukti menerima setoran uang tunai dari anggota jaringan Fredy Pratama lainnya, termasuk Kosnadi Irwan alias Uncle, yang sebelumnya telah ditangkap. Eko menyampaikan, Frans menerima total USD 1,2 juta dari Kosnadi dalam dua tahap: USD 400 ribu pada November 2019 dan USD 800 ribu pada Agustus 2020.
Penerimaan dana ini, menurut Eko, "memperkuat posisinya sebagai bendahara utama, yang menampung arus keuangan dari berbagai jaringan di bawah Fredy Pratama." Untuk menampung uang tersebut, Frans menggunakan tiga rekening bank atas nama adik kandungnya, Steven Antony, yang juga merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama dan telah dihukum. Penguasaan rekening ini diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum dana dialihkan ke luar negeri.
Penangkapan Frans Antony sendiri dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu (17/6). Kepala tim delegasi Polri, Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, menjelaskan bahwa setelah penangkapan, tim berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk proses pemulangan.
"DPO berinisial FA berhasil diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan KBRI untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia," ujar Juliarman. Frans Antony telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2023.
Juliarman menambahkan, Frans diduga berperan penting dalam pengelolaan dan pengangkutan uang terkait jaringan narkotika Fredy Pratama, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang. Setibanya di Indonesia, Frans akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami keterangannya dan mengembangkan kasus, termasuk menelusuri jaringan keuangan serta pihak lain yang mungkin terlibat.
Internationalmedia.co.id memastikan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan perkembangan lebih lanjut yang akan disampaikan setelah pemeriksaan Frans Antony selesai.
