Internationalmedia.co.id – News, Surabaya – Pencarian Femas (22), seorang pemuda asal Madiun yang diduga melarikan diri saat mengikuti tur wisata di Korea Selatan, kembali menemui titik terang namun juga misteri baru. Setelah sempat terdeteksi keberadaannya di sekitar Masjid Ansan atau Islam Korean Ansan Mosque, jejak Femas kini kembali menghilang.
Informasi mengenai deteksi awal Femas ini bersumber dari sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Korea Selatan. Fariz Ragil Ramadhani, CEO Berani Backpacker, pihak yang mengorganisir perjalanan tur tersebut, mengonfirmasi bahwa temuan ini telah diteruskan dan dikoordinasikan dengan pihak berwenang setempat. Dhani, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa ada kendala dalam penangkapan.

"Informasi dari WNI di sana, mereka sempat berkomunikasi dengan Kedutaan Besar. Pihak Imigrasi menyatakan tidak bisa melakukan penggerebekan terhadap yang bersangkutan di dalam tempat ibadah seperti masjid. Femas baru bisa diamankan jika ia keluar dari area masjid," ujar Dhani, seperti dikutip internationalmedia.co.idJatim, Senin (20/7/2026).
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, Femas belum berhasil diamankan. Beberapa laporan mengindikasikan bahwa Femas kemungkinan besar sudah tidak berada di dalam masjid tersebut. Namun, ia diperkirakan masih bersembunyi di sekitar wilayah Ansan, menambah kompleksitas dalam upaya pencariannya.
Kasus hilangnya Femas yang menjadi viral telah memicu respons dari berbagai WNI, baik yang masih tinggal maupun yang pernah menetap di Korea Selatan. Mereka aktif menghubungi Dhani untuk berbagi pengalaman dan memberikan informasi berdasarkan pengamatan langsung di lapangan. "Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, banyak sekali WNI yang menghubungi saya. Mereka berbagi cerita dan memberikan data berdasarkan apa yang mereka saksikan sendiri," ungkap Dhani.
Dhani menambahkan, berdasarkan informasi yang ia kumpulkan, terdapat banyak komunitas WNI di berbagai wilayah Korea Selatan yang sering menjadi titik kumpul. Kondisi ini, menurutnya, memudahkan individu yang berstatus overstay atau pekerja ilegal untuk membaur dan berpindah tempat tanpa terdeteksi. "Memang ada komunitas-komunitas WNI di beberapa daerah yang menjadi tempat berkumpul. Ini membuat mereka yang overstay atau bekerja ilegal lebih mudah berbaur dan berpindah-pindah. Semua informasi ini saya gunakan sebagai bahan koordinasi dan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang," terang Dhani.
Dengan segala kompleksitas ini, meskipun jejak Femas sempat terendus, proses penjemputan dan pemulangannya ke Tanah Air tidak dapat dilakukan secara instan. Penanganan kasus ini sepenuhnya harus melalui jalur resmi dan otoritas yang memiliki kewenangan penuh, memastikan prosedur hukum di Korea Selatan dan Indonesia terpenuhi. Upaya koordinasi terus berlanjut demi menemukan Femas dan membawanya kembali.
