Internationalmedia.co.id – News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengukir jejak pemberantasan korupsi dengan menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Zai Ahmad Zaini, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam praktik rasuah proyek dan penerimaan suap yang fantastis. Menanggapi kasus ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) langsung menyentil para kepala daerah yang kerap merasa bak ‘raja kecil’ di wilayahnya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyoroti akar permasalahan korupsi di kalangan pejabat daerah. Menurutnya, biaya politik yang tinggi, yang sering disebut sebagai pemicu utama, sejatinya hanya menempati urutan ketiga. "Faktor nomor satu adalah keserakahan. Nomor dua, adanya keharusan untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan," ungkap Boyamin saat dihubungi internationalmedia.co.id pada Rabu (22/7/2026).

Boyamin menegaskan bahwa keserakahan menjadi motor utama di balik tindakan korupsi para kepala daerah. Ia menggambarkan bagaimana para pejabat ini, setelah menduduki jabatan, merasa ‘naik derajat’ dan berhak atas segalanya. "Mereka merasa menjadi raja kecil, lengkap dengan protokoler, ajudan, sopir pribadi, dan rumah dinas mewah. Ini membuat mereka bisa bergaya dan merasa berhak mengambil atau meminta apa pun," jelasnya.
Perasaan superioritas ini, lanjut Boyamin, membuat mereka tak segan menerima berbagai bentuk gratifikasi. "Apapun diterima, mulai dari sepatu mewah, mobil, hingga sapi kurban atas nama baik, padahal semua itu hasil dari korupsi," tambahnya, menggambarkan betapa mudahnya godaan materi merasuki pejabat yang merasa berkuasa.
MAKI bahkan sempat mempertimbangkan gagasan untuk menghapus pemilihan kepala daerah langsung karena tingginya biaya politik, namun kembali lagi pada faktor keserakahan dan arogansi yang mendominasi. "Sudah saatnya kewenangan mereka dikurangi, dieliminir, sehingga mereka hanya menjadi ‘penjaga malam’ bagi daerahnya. Ini harus dibenahi dari sekarang," tegas Boyamin, menyuarakan perlunya reformasi fundamental.
Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7), mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Lalu Ahmad Zaini, KPK juga menjerat Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM) dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).
Total dugaan penerimaan suap oleh Bupati Lalu Ahmad Zaini mencapai angka fantastis Rp 12,4 miliar, baik dalam bentuk uang tunai maupun barang. Rinciannya meliputi satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar, sepasang sepatu Hermes seharga Rp 19 juta, akomodasi perjalanan Lombok-Jakarta pulang-pergi, uang tunai sekurang-kurangnya Rp 380 juta, satu unit iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta, dan satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta. Kasus ini menjadi sorotan tajam akan praktik korupsi yang masih merajalela di tingkat pemerintahan daerah.
