Internationalmedia.co.id – News – Sebuah kasus pembunuhan keji mengguncang Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, melibatkan seorang ayah berinisial BT (41) dan putranya, MS (17). Keduanya tega menghabisi nyawa rekan sesama pedagang cilok, P (33), dengan cara yang sangat brutal di dalam sebuah kontrakan. Korban ditemukan dengan luka sayatan cutter dan hantaman tabung gas elpiji, mengindikasikan tindakan yang sadis.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa jasad P ditemukan bersimbah darah pada Selasa (2/6). Pemeriksaan awal menunjukkan adanya delapan luka sayatan senjata tajam dan memar akibat benda tumpul di tubuh korban. "Diduga korban sudah meninggal 20 jam sebelum akhirnya ditemukan," terang Indra Waspada pada Selasa (9/6/2026), menegaskan kekejaman tindakan tersebut.

Kronologi pembunuhan yang terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB ini diungkap oleh pihak kepolisian. Saat itu, P sedang terlelap di kamarnya dalam kontrakan yang juga dihuni kedua pelaku. Tanpa ampun, MS membekap wajah korban dengan handuk, sementara BT langsung menyayat leher P menggunakan pisau cutter. Tidak berhenti di situ, BT juga menghantam kepala korban sebanyak empat kali dengan tabung gas Elpiji 3 kilogram, memastikan korban tak bernyawa.
Setelah melancarkan aksi kejinya, ayah dan anak itu mencoba melarikan diri. Namun, pelarian mereka berakhir di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6), saat hendak menuju Salatiga, Jawa Tengah. Keduanya kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 459 dan atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara 20 tahun.
Motif di balik pembunuhan sadis ini akhirnya terkuak. Menurut Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, MS mengaku dendam karena kerap diperas dan diancam oleh korban. P, yang merasa lebih senior karena MS baru beberapa hari bergabung sebagai pedagang cilok dan menempati kontrakan tersebut, sering meminjam uang secara paksa. "Korban kerap meminjam uang kepada pelaku dan mengancam apabila tidak diberikan," jelas Kombes Andi pada Minggu (7/6). Berdasarkan keterangan pelaku, ancaman dan pemaksaan pinjaman uang inilah yang memicu kemarahan dan niat jahat tersebut hingga berujung pada tragedi berdarah.
