Internationalmedia.co.id – News – Polemik seputar Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat untuk tahun ajaran 2026 kini meruncing. Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) secara resmi dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia oleh gabungan orang tua siswa dan pegiat pendidikan, menandai babak baru dalam permasalahan ini.
Pelaporan ini merupakan puncak dari serangkaian masalah yang mengiringi proses PCMB dan SPMB. Beberapa kendala signifikan yang disorot meliputi seringnya gangguan pada sistem aplikasi pendaftaran, lambatnya penanganan aduan, serta membludaknya keluhan yang disampaikan langsung oleh masyarakat ke kantor Disdik Jabar.

Iwan Hermawan, Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, menegaskan bahwa ada dugaan kuat terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan ini.
"Kami mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat," ungkap Iwan usai menyerahkan berkas laporan di Jakarta, Senin (15/6/2026), seperti dikutip dari internationalmedia.co.idJabar. "Salah satu bentuknya adalah pelayanan yang sangat buruk kepada masyarakat, yang berujung pada kerugian besar, tidak hanya dari segi tenaga dan biaya, tetapi juga beban pikiran bagi para orang tua dan calon siswa."
Menurut Iwan, buruknya kualitas layanan ini terasa di berbagai lini, baik melalui platform digital maupun interaksi langsung yang dialami masyarakat sepanjang proses PCMB.
"Pelayanan digital menjadi sorotan utama. Sistem aplikasi kerap mengalami gangguan atau eror, menciptakan keresahan di kalangan pendaftar, dan jadwal pengumuman yang tidak transparan. Inilah yang kami maksud dengan pelayanan yang tidak memadai," jelasnya.
Selain itu, Iwan juga menggarisbawahi kegagalan sistem pelayanan pengaduan yang dinilai tidak efektif dalam menampung dan menyelesaikan banyaknya keluhan dari masyarakat yang berupaya mencari solusi atas berbagai hambatan dalam proses pendaftaran.
