Penyelidikan intensif oleh kepolisian di Tabanan, Bali, akhirnya mengungkap dua fakta krusial terkait insiden tragis tewasnya seorang terduga pencuri ayam akibat pengeroyokan warga. Peristiwa yang menggemparkan Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ini kini semakin terang benderang. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, aparat memastikan korban memang kedapatan membawa dua ekor ayam curian, sekaligus menyingkap latar belakang pelaku yang tak terduga. Informasi ini, sebagaimana dihimpun internationalmedia.co.id, memberikan dimensi baru pada kasus yang telah menyita perhatian publik.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam konferensi pers yang digelar Minggu malam di Mapolres Tabanan, membenarkan bahwa sosok KD, terduga pencuri yang tewas, memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. "Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa," tegas AKBP Bayu Pati. Berdasarkan data kepolisian, KD tercatat pernah terlibat kasus pencurian cengkih pada tahun 2018 yang ditangani oleh Polres Tabanan. Lebih mengejutkan lagi, sepeda motor yang digunakan KD dan kemudian dibakar oleh massa di lokasi kejadian, diketahui merupakan hasil curian dari Kabupaten Bangli pada tahun 2019.

Terkait dugaan pencurian yang memicu amarah warga, polisi memastikan bahwa KD memang ditemukan membawa dua ekor ayam. Namun, untuk menghindari kekeliruan informasi, jenis ayam dan nilai ekonomisnya masih dalam proses pendalaman. Selain barang curian, aparat juga mengonfirmasi penemuan senjata tajam berupa pisau, serta ketapel dan batu-batu kecil yang dibawa korban saat melancarkan aksinya.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini, yaitu MJ, WS, KB, ML, dan ND. Meskipun beredar spekulasi mengenai keterlibatan lebih banyak pelaku, penyidik masih fokus mendalami peran kelima tersangka tersebut sebelum memutuskan kemungkinan penambahan tersangka. "Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas AKBP Bayu Pati.
Menanggapi anggapan publik tentang lambatnya penanganan kasus, Kapolres Bayu Pati dengan tegas membantah. Ia menekankan bahwa tim penyidik telah bekerja tanpa henti selama dua hari penuh untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap peristiwa tragis ini secara transparan. "Kami dua hari tidak tidur untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Hari ini kami langsung menggelar konferensi pers setelah dari lokasi penyelidikan," pungkasnya, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara ini.
