Sebuah operasi senyap yang dilakukan oleh Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri berhasil menjaring buronan kelas kakap asal Tiongkok, Zheng Rongjing, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Zheng, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) paling dicari oleh Interpol Beijing, dikenal sebagai otak di balik sindikat penipuan daring (online scam) berskala internasional.
Penangkapan ini bermula dari permintaan resmi NCB Beijing pada 5 Maret 2026 kepada NCB Interpol Jakarta untuk melacak keberadaan Zheng. Buronan tersebut akhirnya terdeteksi mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 24 Juni, pukul 23.50 WIB. "Sesaat setelah mendarat, kami dengan dukungan penuh dari rekan-rekan Direktorat Jenderal Imigrasi, segera melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," terang Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2026).

Menurut catatan Interpol, Zheng Rongjing bukanlah sosok sembarangan. Ia diidentifikasi sebagai figur sentral dalam operasional jaringan penipuan daring, bahkan diduga mengendalikan aksinya dari salah satu kompleks (compound) penipuan terbesar yang berlokasi di Kamboja. "Zheng masuk dalam daftar buronan paling dicari oleh Interpol Beijing karena perannya yang signifikan dalam mengoperasikan skema penipuan di pusat-pusat kejahatan siber di Kamboja," tambah Untung.
Saat ini, Polri sedang mendalami motif di balik kedatangan Zheng ke Indonesia. Ada dugaan kuat bahwa keberadaannya di Tanah Air tidak lepas dari adanya infrastruktur atau pihak-pihak tertentu yang siap memfasilitasi operasi ilegalnya. "Jika seorang gembong penipuan daring kelas kakap datang ke Indonesia, kami menduga kuat sudah ada jaringan atau fasilitas pendukung yang siap menampungnya," ujar Untung. Zheng kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif guna menguak tujuan sebenarnya ia menginjakkan kaki di Indonesia.
Penangkapan Zheng Rongjing ini, menurut Brigjen Untung, menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara. Ini adalah langkah nyata dalam memerangi kejahatan transnasional terorganisir, khususnya sindikat penipuan daring yang kerap merugikan masyarakat luas. "Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan kejahatan internasional yang berupaya merusak ketertiban dan merugikan warga negara Indonesia," pungkasnya, menandaskan keseriusan aparat dalam menjaga kedaulatan hukum.
