Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Tomsi Tohir mendesak seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih cermat dan akurat dalam mengusulkan calon penerima bantuan rehabilitasi rumah. Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran bahwa program vital untuk masyarakat miskin ini terancam salah sasaran. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Tomsi menekankan pentingnya verifikasi ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang turut mengevaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, Tomsi mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Dari total 1,7 juta usulan rumah yang diajukan Pemda, hanya sekitar 90 ribu yang lolos verifikasi dan memenuhi kriteria kelayakan. Angka ini menunjukkan disparitas yang sangat besar, mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara usulan di lapangan dengan standar yang ditetapkan.

Tomsi secara lugas menjelaskan penyebab utama banyaknya penolakan usulan. "Banyak data dari usulan teman-teman daerah yang tertolak karena bukan rumah yang betul-betul milik masyarakat miskin. Rumah yang kondisinya relatif lebih baik justru sering diusulkan," ungkapnya, menyoroti praktik pengajuan yang tidak tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Senin (6/7/2026).
Padahal, pemerintah memiliki target ambisius untuk mengatasi masalah perumahan layak huni. Tahun ini, sebanyak 400 ribu rumah tidak layak huni ditargetkan untuk direhabilitasi, dan angka ini akan melonjak drastis menjadi dua juta rumah pada tahun depan. Dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan masih ada sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia, akurasi pendataan menjadi krusial demi memastikan bantuan tepat guna dan tepat sasaran.
Ironisnya, banyak Pemda justru mengajukan rumah yang kondisinya masih terbilang layak, sementara rumah-rumah masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seringkali berada di lokasi terpencil seperti jurang, pegunungan, atau pesisir, justru luput dari usulan. Akibatnya, banyak kabupaten/kota gagal memenuhi kuota penerima bantuan karena mayoritas usulan mereka tidak lolos verifikasi. "Kami memahami tantangan geografisnya. Namun, di situlah letak perjuangan kita sebagai aparatur pemerintah untuk menghadirkan keadilan bagi mereka yang betul-betul memerlukan," tegas Tomsi, menyerukan semangat pengabdian.
Untuk mempercepat proses verifikasi dan memastikan program berjalan sesuai jadwal, Tomsi mendesak para kepala daerah untuk segera melengkapi data usulan. Data tersebut harus mencakup kondisi rumah yang sesuai kriteria, dilengkapi dengan dokumentasi foto dari berbagai sudut, sebagaimana diatur oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pelaksanaan rehabilitasi yang akan segera dimulai menuntut respons cepat dari Pemda.
Peringatan keras juga dilayangkan Tomsi kepada Pemda yang masih nekat mengusulkan rumah tidak sesuai kriteria. Ia menegaskan, daerah yang terbukti melakukan praktik tersebut akan dievaluasi secara menyeluruh. "Ini adalah kesempatan bagi seluruh Pemda untuk benar-benar menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat yang selama ini hidup di rumah tidak layak huni," tutupnya, menekankan urgensi dan tujuan mulia program ini.
