Pengemudi mobil Toyota Calya berinisial GVK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia ditangkap setelah aksi amuknya merusak spion dan bagian lain mobil MINI Cooper di kawasan Sunter, Jakarta Utara, menjadi viral. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman di jalan raya.
Menurut keterangan polisi, GVK mengaku merasa kendaraannya diserempet oleh MINI Cooper tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan bukti adanya serempetan pada mobilnya. Korban sendiri, yang ketakutan, tidak berani turun dari mobil saat kejadian berlangsung. Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan GVK yang emosi mematahkan kaca spion dan memukulkannya ke bodi mobil korban, bahkan merusak wiper dan bagian lainnya.

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Nurul Farouq Fadillah, menjelaskan bahwa GVK tidak terima dan mengamuk di lokasi kejadian. "Saat belok, terlapor merasa tidak terima dan turun dari mobilnya. Setelahnya terjadi keributan, lalu terlapor melakukan pemukulan terhadap mobil korban serta merusak kaca spion kanan, dua buah wiper, dan kerusakan pada bodi mobil," ungkap Farouq saat dikonfirmasi oleh internationalmedia.co.id pada Jumat (10/7/2026).
Akibat perbuatannya, GVK kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 521 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengrusakan. Ancaman pidana yang menantinya tidak main-main, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.
Peristiwa perusakan yang menggemparkan itu terjadi pada Kamis (9/7). Korban yang tidak terima dengan perlakuan GVK segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan, tim kepolisian melakukan penyelidikan cepat dan berhasil menangkap GVK pada Kamis malam di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, hanya beberapa jam setelah insiden terjadi.
