Sebanyak 16 pelajar di Bogor berhasil diamankan aparat kepolisian setelah rencana tawuran mereka di Jalan Raya Karadenan, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, digagalkan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, insiden ini terjadi pada Rabu (5/8/2026) malam saat petugas tengah gencar melakukan patroli guna mencegah aksi kriminalitas dan tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, pada Kamis (6/8/2026) menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Dalmas Samapta Polres Bogor bersama Polsek Cibinong. "Kami berhasil menggagalkan para pelajar yang akan melaksanakan tawuran di seputaran wilayah Cibinong," ujarnya, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebanyak 16 remaja yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut langsung diamankan di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di area semak bambu di sekitar lokasi. "Sajam diamankan di pohon bambu di seputaran lokasi kejadian, diduga milik para pelajar yang kabur," tambah AKP Yogi Nugraha, mengindikasikan kemungkinan ada pelaku lain yang melarikan diri saat patroli datang.
Para pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pendataan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga segera memanggil orang tua dan perwakilan sekolah tempat para remaja ini menempuh pendidikan guna pembinaan. Sementara itu, senjata tajam yang disita telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, mencari tahu asal-usul dan potensi keterlibatan pihak lain dalam upaya tawuran ini.
