Sebuah laporan mengejutkan datang dari seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LD (23) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Melalui panggilan darurat ke Hotline 110, ia mengaku disekap dan dimintai sejumlah uang. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Polsek Kelapa Gading segera menindaklanjuti aduan yang diterima pada Selasa (4/8) siang tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menjelaskan bahwa LD, warga Cianjur, Jawa Barat, merasa terperangkap setelah KTP-nya ditahan oleh pihak pemberi kerja. "Pada saat ingin keluar dari pekerjaannya, KTP pelapor ditahan dan dimintai sejumlah uang," ujar Kiki, seperti dilansir Antara, Kamis (6/8/2026).

Merespons laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Kiki menuturkan, setelah mengamankan korban, petugas membawa LD ke Polsek Kelapa Gading untuk dipertemukan dengan pihak penyalur serta pihak pemberi kerja guna mediasi. "Kami lakukan mediasi untuk persoalan tersebut," tambahnya.
Penelusuran internationalmedia.co.id mengungkap, kasus ini bermula ketika LD mencari pekerjaan ART melalui media sosial Facebook. Ia kemudian mendapatkan informasi lowongan dari seorang penyalur di daerah Cipinang, Jakarta Timur. Setelah sepakat, LD berangkat dari Cianjur dan tiba di rumah pria berinisial HR di Perumahan Artha Gading Villa, Blok C1, RW 21, Kelapa Gading Barat, pada Senin (3/8).
Namun, setibanya di lokasi, LD merasa pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ketika ia memutuskan untuk mengundurkan diri, pihak pemilik rumah justru menahan KTP-nya. KTP tersebut dijadikan jaminan pengganti uang sebesar Rp 1,5 juta yang telah diberikan kepada penyalur, dengan syarat uang tersebut harus diganti oleh penyalur.
Merasa tertekan dengan situasi tersebut dan keberatan atas penahanan identitasnya, LD akhirnya memutuskan untuk menghubungi layanan darurat Polri 110. Laporan inilah yang kemudian memicu respons cepat dari kepolisian untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi.
